Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Mobil via Truk Towing

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. sabusabu. (Foto: iStockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut), menemukan 16 kilogram narkoba jenis sabu dari mobil yang diangkut oleh truk towing.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan sabu tersebut diselundupkan ke dalam mobil yang kemudian di angkut menggunakan truk towing. Modus ini terbilang baru di wilayah hukum Sumut.

"Ya, modus mereka mengirimkan narkoba itu menggunakan jasa towing. Mode ini baru, di Sumut," kata Yemi, Senin (10/3/2025).

Yemi juga menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika sopir truk towing tersebut, mencurigai satu unit mobil dan melaporkannya ke petugas, pada Senin (3/3/2025).

Kemudian, pihak kepolisian mendatangi kantor tempat truk tersebut beroperasi yang terletak di Jalan Sunggal, kota Medan.

Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut terbungkus dengan karpet dan diletakkan di belakang bangku sopir.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan, mobil itu dikirim oleh seseorang ke ekspedisi pengiriman mobil yang berada di Provinsi Aceh tujuan Kota Medan-Jakarta," kata Yemi.

Meskipun demikian, orang yang mengirim mobil tersebut tidak teridentifikasi sebagai pemilik narkoba itu, demikian juga dengan sopir. Sementara ini, polisi masih menyelidiki pelaku.

"Sopir tidak mengetahui. Justru dia jadi korban dan melapor ke Polisi. Tidak ada kaitannya. Begitu juga pemilik gudang," pungkasnya.

(cw7/nusantaraterkini.co)