Polda Sumsel Tangkap Dua Oknum PPPK Pemeras 21 Kepala Sekolah
Polda Sumsel menangkap dua oknum PPPK yang diduga memeras 21 kepala sekolah terkait pencairan dana revitalisasi satuan pendidikan 2026.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Banyuasin berinisial RB (30) dan RD (30) di sebuah hotel di Palembang.
Kedua pelaku terbukti memeras 21 kepala sekolah dasar terkait pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026. Modusnya, mereka meminta imbalan sebesar 1 persen dari total pagu anggaran dengan dalih pengisian aplikasi belanja Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) dan pembuatan laporan SPJ.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengonfirmasi penangkapan tersebut usai tim menemukan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah di lokasi kejadian.
“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Doni, Sabtu (19/9/2026).
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp30.990.000 dari tangan tersangka, uang tunai dari kepala sekolah yang belum sempat diserahkan, laptop, ponsel, serta catatan rekapitulasi nama sekolah penyeto
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan dunia pendidikan.
"Polda Sumsel terus mendorong penegakan hukum secara profesional dan akuntabel terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan. Setiap perkara akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan," tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua oknum PPPK tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pusaran korupsi ini.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·8 menit yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·39 menit yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·8 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·8 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·9 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·10 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan