Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumsel Musnahkan 397 Pucuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi Musi 2026

Polda Sumsel musnahkan 397 senpi rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026. Ratusan senjata diserahkan warga secara sukarela

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho secara simbolis memusnahkan senjata api rakitan ilegal hasil sitaan dan penyerahan sukarela dalam Operasi Senpi Musi 2026 di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel pada, Jumat (3/7/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho secara simbolis memusnahkan senjata api rakitan ilegal hasil sitaan dan penyerahan sukarela dalam Operasi Senpi Musi 2026 di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel pada, Jumat (3/7/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 397 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil sitaan dan penyerahan sukarela dalam di Lapangan Tembak Brimob pada, Jumat (3/7/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menekan potensi tindak kriminal demi menciptakan situasi keamanan lingkungan yang kondusif di wilayah Bumi Sriwijaya.

"Dari total senjata yang diamankan, 234 pucuk diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin baik, sekaligus meningkatnya kesadaran bahwa kepemilikan dapat membahayakan keselamatan bersama," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho saat memimpin pemusnahan.

Ia merincikan dari ratusan senjata ilegal yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 284 pucuk merupakan jenis laras panjang dan 113 pucuk lainnya adalah laras pendek.

Adapun pelaksanaan ini berjalan selama 16 hari sejak tanggal 12 Juni hingga 27 Juni 2026 dengan melibatkan jajaran Polres di seluruh wilayah hukum setempat.

“Selama rentang waktu operasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 32 kasus penyalahgunaan senjata api tanpa izin dan menahan 31 orang sebagai tersangka,” ungkapnya.

Ia menegaskan keberhasilan tindakan represif ini tidak lepas dari peran aktif serta kontribusi masyarakat yang berani melaporkan indikasi pelanggaran hukum.

"Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, kami akan terus menindak tegas segala bentuk kepemilikan maupun peredaran yang berpotensi memicu tindak kriminal," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas , Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan aksi pemusnahan massal alat penyerang ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan atau pengguna senpi ilegal.

Otoritas berwenang menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap peredaran senjata terlarang demi memastikan jaminan perlindungan bagi warga sipil.

Masyarakat yang masih menguasai senjata serupa diimbau untuk segera melapor atau menyerahkannya secara kooperatif melalui jalur pelaporan yang disediakan, termasuk akses gratis Call Center Polri 110.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau serahkan sebelum dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait