Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pilkada Jakarta Berpotensi Berlangsung 2 Putaran, Peneliti: Akan Seru Meski Warga Jenuh

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi kertas suara Pilkada Jakarta. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pilkada Jakarta 2024 kian memanas dengan persaingan sengit antara dua pasangan calon utama, Pramono-Rano Karno (Pram-Doel) dan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Kedua pasangan ini bersaing ketat dalam survei elektabilitas yang dirilis oleh berbagai lembaga.

Sementara Pram-Doel unggul dalam beberapa survei, pasangan RIDO juga menunjukkan performa yang kuat, bahkan mendekati syarat kemenangan satu putaran. Lalu akan kah putaran kedua terjadi di Pilkada Jakarta?

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jika dilihat dari sejumlah lembaga survei yang ikut merilis hasil quick count Pilkada Jakarta memang belum ada paslon yang angka presentasenya melebih diatas 50 persen. Namun demikian, hal ini mesti menunggu hasil rill resmi KPU.

"Itu artinya kemungkinan 2 putaran untuk Pilkada Jakarta sangat terbuka. Namun kan kepastian menunggu hasil manual KPU," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (28/11/2024).

Lucius menuturkan, menimbang angka simpangan 1% maka masih mungkin Pilkada Jakarta hanya satu putaran jika 1% pada hitungan manual akan memberikan suara tambahan bagi Pramono-Rano.

"Jika tidak, ya artinya Pilkada Jakarta ya 2 putaran. Pertarungan akan menjadi seru karena hanya dua pasangan calon saja," ujarnya.

Lebih lanjut Lucius menilai, walaupun besar kemungkinan Pilkada Jakarta akan masuk dua putaran sangat mungkin warga Jakarta sudah akan jenuh dengan pemilu dan Pilkada yang sudah berlangsung 2 kali selama setahun dan akan menjadi 3 kali.

"Ancaman kejenuhan di pemilih sangat mungkin terjadi, kecuali kalau proses kampanye akan diwarnai adu gagasan dan ide yang semakin berhadap-hadapan satu paslon dengan paslon lain mungkin akan beda hasilnya," terangnya.

Tetap Semangat

Sedangkan, Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) meminta kepada para pendukungnya untuk tetap semangat bila Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dua putaran.

“Andaikan ternyata harus dua putaran, tentu kita terus bersemangat dan berkomitmen untuk menjalankan proses yang kedua ini dengan jujur, dengan integritas agar yang terpilih betul-betul memiliki legitimasi menjadi pemimpin di Jakarta,” kata Ridwan Kamil.

Menurut dia, pihaknya akan menerima masukan-masukan terkait strategi apa yang masih kurang karena dinamika politik di Jakarta luar biasa.

“Kami juga sudah menerima masukan-masukan terkait apakah strategi masih ada yang kurang, apakah lain sebagainya karena memang dinamikanya luar biasa, khususnya Jakarta yang menjadi pusat perhatian se-Indonesia sebegitu rupa, sehingga tentu akan jadi sebuah kontemplasi dan strategi apa yang akan kita lakukan,” paparnya.

Dia pun meminta kepada warga Jakarta untuk menunggu keputusan resmi dari KPU Jakarta terkait penghitungan suara pada pertengahan Desember 2024.

“Setelah itu kalau memang harus putaran kedua, mari kita berkomunikasi lagi, aspirasi-aspirasinya tentu akan kita dengar dengan segala bentuk kampanye di tahap kedua yang tentunya harus lebih baik,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Secara umum, lanjut dia, pelaksanaan Pilkada Jakarta ini berbeda dibandingkan lima tahun sebelumnya.

“Jadi lebih rekonsiliatif, yang dulu rival menjadi teman, teman jadi rival, tak ada masalah kemudian kampanye-nya relatif riang gembira, tidak ada hal-hal SARA yang mengemuka dalam proses selama dua bulan ini. Mudah-mudahan, ini jadi rujukan bahwa namanya pilihan per lima tahun bisa berbeda dengan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.

Skenario Dua Putaran

Sementara itu, KPU DKI Jakarta mengungkap skenario putaran kedua Pilkada Jakarta akan digelar 26 Februari 2025. Namun ada atau tidaknya putaran kedua masih menunggu hasil real count resmi KPU.

"Ya (pencoblosan putaran kedua) 26 Februari 2025," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

Wahyu mengatakan jadwal putaran kedua Pilkada Jakarta diatur dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024. Keputusan KPU Jakarta itu ditetapkan pada 28 Februari 2024 lalu dan ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

Dalam aturan itu dijelaskan, jika perolehan suara salah satu calon tidak lebih dari 50 persen, akan dilakukan pilkada putaran kedua. Itu tertuang dalam Bab II poin C.

"Apabila perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lebih dari 50 persen untuk ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran Kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon, pertama dan kedua pada putaran pertama," demikian bunyi poin C, Bab II, keputusan KPU Jakarta itu.

Mengenai jadwal kampanye hingga hari pemilihan jika terjadi pilkada putaran kedua, itu diatur dalam lampiran keputusan KPU Jakarta tersebut. Tanggal hari pencoblosan ditetapkan Rabu, 26 Februari 2024.

"Pemungutan dan penghitungan suara Rabu, 26 Februari 2025," bunyi lampiran keputusan itu.

Sementara itu, kampanye putaran kedua Pilkada Jakarta dijadwalkan Minggu 2 Februari hingga 22 Februari 2025. Masa tenang pada Minggu, 23 Februari hingga Selasa 25 Februari 2025.

Diketahui, Dari hasil hitung cepat sementara Indikator, Pramono-Rano memperoleh 49,87 persen suara, Ridwan Kamil-Suswono 39,53 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,61 persen.

Sementara itu, hasil hitung cepat sementara Chara Politika menunjukkan Pramono-Rano memperoleh 50,15 persen suara, Ridwan Kamil-Suswono 39,25 persen, dan Dharma-Kun 10,60 persen suara.

Terakhir, hasil hitung cepat sementara SMRC menunjukkan Pramono-Rano 51,03 persen, Ridwan Kamil-Suswono 38,80 persen, dan Dharma-Kun 10,17 persen suara.

Hasil hitung cepat sementara yang diperoleh dari tiga lembaga survei itu berdasarkan data yang masuk sebesar 99,99 persen hingga pukul 20.50 WIB.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan