Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Curangi Aturan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Disanksi Pertamina

Pertamina beri sanksi tegas kepada 161 SPBU di Sumbagsel karena langgar aturan penyaluran BBM subsidi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi kepada 161 SPBU di lima provinsi atas dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi sepanjang Januari hingga 3 September 2026. (Foto: dok pertamina)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi kepada 161 SPBU di lima provinsi atas dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi sepanjang Januari hingga 3 September 2026. (Foto: dok pertamina)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG -  Regional menjatuhkan sanksi kepada 161 SPBU di lima provinsi atas dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Hal ini disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Regional , Rusminto Wahyudi, Jumat (4/9/2026).

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran , kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Rusminto menjelaskan, pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan, sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

“Penjatuhan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pengawasan melalui pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU,” jelasnya.

Langkah penegakan aturan serta pembinaan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran di seluruh wilayah operasional Sumbagsel.

Berdasarkan data rekapitulasi penindakan per 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU yang dijatuhi sanksi terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan.

Dalam mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Guna mencegah terjadinya penyimpangan berulang, Rusminto meminta seluruh pengelola lembaga penyalur untuk disiplin menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur.

“Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan,” tegasnya.

Selain memperketat pengawasan internal, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan jika menemukan kendala atau penyimpangan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” lanjutnya.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ucap dia.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait