Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Polres Bengkalis

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Polres Bengkalis. (Foto: Dok Polres Bengkalis)

nusantaraterkini.co, RIAU - Penyelundupan 90 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dari Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.

Penyelundupan narkotika jaringan internasional ini digagalkan di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (13/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga : Tangkap Tiga Jaringan Pengedar Narkoba di Simalungun, Polisi Amankan Senjata Ilegal

Dari pengungkapan itu, tim gabungan mengamankan 2 orang tersangka berikut barang bukti 90 bungkus sabu dan 10 bungkusan berisi puluhan ribu pil ekstasi.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu mendapatkan informasi terkait penyelundupan sabu dan pil ekstasi di area perairan tersebut.

“Tim khusus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis sebelumnya mendapat informasi terkait penyelundupan narkoba. Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan selama dua minggu di sepanjang perairan Pulau Bengkalis,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga : Ayah di Labusel Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

Pada Selasa (11/2/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, kataPutu Yudha, tim gabungan melakukan patroli laut di perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika.

"Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru berusaha kabur. Tim tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran," kata Kombes Putu.

Setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, petugas pun berhasil menghentikan speed boat itu dan mengamankan dua pria di dalamnya masing-masing berinisial JM (35) dan IF (21), mereka warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. 

Baca Juga : Terbakar Cemburu, Suami Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Istrinya

"Kedua orang ini berperan sebagai becak laut, atau kurir yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," terangnya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi,” sambungnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku diperintah oleh inisial A dan J untuk menjemput narkotika langsung dari pantai Malaysia dan diselundupkan ke wilayah Bengkalis.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan