Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pensiunan TNI AL Terlibat Pencurian Besi di Medan

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Para pelaku penjarahan PT ARB di Halaman Ditreskrimum Polda Sumut. (Foto: dok Ist)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pensiunan TNI AL terlibat kasus pencurian besi di bekas pabrik milik PT Abdi Rakyat Bakti di Kota Medan.

Pelaku inisial SR ditangkap bersama 25 orang tersangka lainnya. SR merupakan penadah barang curian tersebut.

“Benar SR tersangka. Dia penadah besi barang curian tersebut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Siti menjelaskan, polisi sebelumnya mengamankan 37 orang dari kasus pencurian besi tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan gelar perkara, akhirnya ditetapkan 26 orang sebagai tersangka.

"Awalnya ada 37 orang diamankan. Kemudian kita dalami dan akhirnya menetapkan 26 orang tersangka, termasuk SR, pensiunan TNI AL tersebut," jelasnya.

Untuk 11 orang lainnya, lanjut Siti, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Sementara 26 tersangka sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan pencurian dari PT Abdi Rakyat Bakti pada Minggu (20/7/2025). Dalam laporan itu, disebutkan bahwa telah terjadi aksi pencurian yang dilakukan oleh sekitar 37 orang yang tidak dikenal.

“Alat-alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri seperti tabung/mesin las, gergaji besi, kunci pas, dan mobil truk untuk mengangkut hasil curian,” ujarnya.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 37 orang. Namun, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan 26 orang tersangka.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan