Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penggerebekan Narkoba di Asrama TNI Glugur Hong, Polisi Tangkap Pengedar

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penggerebekan Narkoba di Asrama TNI Glugur Hong, Polisi Tangkap Pengedar

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Penggerebakan narkoba yang berlangsung di Asrama TNI Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Lingkungan XI, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Jumat (17/1/2025). 

Diketahui, operasi itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB, dengan melibatkan TNI AD dan personel Polrestabes Medan. 11 orang diamankan serta turut menyita sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Polres Kepulauan Meranti Polda Riau Tanggap 2 Kurir Sabu dan Ekstasi

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Pelita 5, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari 11 orang yang diamankan, dua di antaranya, berinisial ML (43), dan RS (32), diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

"ML merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya menjalani hukuman empat tahun dari vonis enam tahun penjara pada 2019 hingga 2023," ujar Gidion, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/1/2025).

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 18 plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 20,28 gram, uang tunai Rp 2,5 juta, dua unit timbangan digital, alat hisap sabu, tas sandang, dan delapan sendok skop sabu.

Gidion juga menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, dua orang, yakni ML dan RS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan. Sementara itu, sembilan orang lainnya yang merupakan pengguna narkoba akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Fokus.

"Rumah tersebut dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Para pembeli datang dan langsung menggunakan narkoba di lokasi itu," katanya.

BACA JUGA: Petugas Gabungan Berhasil Menggagalkan Peredaran 2 Kg Sabu

Diketahui, rumah yang dijadikan lokasi transaksi narkoba tersebut ditempati oleh dua tersangka yang merupakan saudara. ML sendiri adalah cucu dari pemilik rumah.

Kemudian, Gidion menyebut bahwa wilayah tersebut diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.

"Indikasinya memang ada aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu. Kasus ini merupakan limpahan dari Pomdam I Bukit Barisan," pungkasnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan