Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap saat Akan Transaksi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap saat Akan Transaksi. (Foto: Humas Polres Langkat).

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Seorang pengedar narkoba di Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Langkat.

Pelaku PD (22) ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba pada Rabu (5/2/2025. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 2,51 gram sabu.

Baca Juga : 2 Rumah - 1 Gudang Penyimpanan Barang Bekas di Langkat Hangus Terbakar

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, SH, MH mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. 

"Informasi ini langsung ditindaklanjuti. Anggota langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan memastikan informasi tersebut," terang Rudi, Jumat (7/2/2025).

Saat dilakukan penggerebekan, sekitar pukul 00.30 WIB, kata Rudi, tersangka PD sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebuah plastik hijau menggunakan tangan kirinya. Namun, aksi tersebut sia-sia karena polisi dengan sigap mengamankannya. 

Baca Juga : Polisi Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Langkat, Sabu Seberat 8 Gram Ditemukan Dalam Sepatu

"Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi dompet kecil warna biru yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu. Saat diinterogasi di lokasi, PD akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," beber Rudi.

Kini, PD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Langkat. Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan," tegas Rudi.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan