Nusantaraterkini.co,Medan – Realisasi pendapatan negara di Sumatera Utara hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp31,84 triliun atau 70,61% dari pagu sebesar Rp45,09 triliun.
Hal ini menunjukkan kinerja yang positif meski masih menghadapi sejumlah tantangan.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Arridel Mindra, menyampaikan laporan tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (21/11/2024).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Kanwil Kementerian Keuangan, termasuk DJPb, DJP, DJBC, dan DJKN Sumut.
Kontribusi Pajak Mendominasi
Pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp29,31 triliun atau 68,15% dari target. Komponen Pajak Dalam Negeri memberikan kontribusi terbesar dengan realisasi Rp27,98 triliun atau 69,54%.
Di antara kategori pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatat kinerja terbaik dengan realisasi Rp12,17 triliun atau 81,31%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bahkan melampaui target dengan capaian 101,22%, setara dengan Rp764,07 miliar. Namun, Bea Keluar menunjukkan kinerja yang masih rendah dengan realisasi hanya 27,38% dari target.
"Penerimaan pajak, terutama dari Pajak Penghasilan dan PPN, menjadi tulang punggung penerimaan negara," ujar Arridel.
Selain penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat capaian yang mengesankan.
Hingga Oktober, realisasi PNBP mencapai Rp2,53 triliun atau 121,56% dari target.
Kontribusi terbesar datang dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,26 triliun, diikuti PNBP lainnya dengan realisasi Rp1,27 triliun atau 172,52%.
Meskipun beberapa sektor seperti Bea Keluar menghadapi tantangan, keseluruhan capaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik.
Penguatan sektor perpajakan dan optimalisasi PNBP diharapkan terus mendukung stabilitas anggaran dan pembangunan di Sumut.
"Kinerja PNBP yang melampaui target menunjukkan pengelolaan yang efisien dan inovatif dalam mendukung pembiayaan negara," tutupnya.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)