Pemprov Sumut Targetkan Asahan, Tanjungbalai, dan Labura Bebas Pasung ODGJ
Pemprov Sumut menargetkan Asahan, Tanjungbalai, dan Labura bebas pasung ODGJ melalui layanan kesehatan dan rehabilitasi.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah progresif untuk menghapus praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Tiga wilayah, yakni Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini dibidik menjadi target utama kawasan bebas pasung melalui penanganan medis dan rehabilitasi yang lebih manusiawi.
Untuk menyukseskan program ini, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem Sumut bersiap menerjunkan tim khusus ke lapangan guna menjemput para pasien yang masih dipasung oleh pihak keluarga. Langkah ini diambil karena pemasungan dinilai melanggar hak asasi dan tidak efektif dalam menyembuhkan pasien.
“Minggu ini kita coba untuk turun ke daerah mengatasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ yang dipasung pihak keluarganya. Selama ini mereka dipasung supaya tidak mengganggu, tidak meresahkan masyarakat, padahal itu dilarang dan tidak dibenarkan,” ujar Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati, saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7/2026).
Guna memberikan pemulihan yang optimal, Pemprov Sumut menghadirkan program rehabilitasi psikososial atau daycare yang didukung fasilitas transportasi antar-jemput khusus hasil kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Melalui program ini, pasien tidak hanya mendapatkan terapi medis, tetapi juga dibekali berbagai keterampilan produktif seperti membuat sabun, melukis, hingga budidaya pertanian dan peternakan demi membangun kemandirian mereka kembali di tengah masyarakat.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPSMS Cukur Persiraja 5-0 dan Rebut Puncak Klasemen
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·6 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·8 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·10 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan