Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD Thomsen Nias
Pemprov Sumut mempercepat penyerahan aset dan kepegawaian RSUD dr M Thomsen Nias ke Pemko Gunungsitoli, ditargetkan rampung 31 Oktober 2026.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memacu percepatan penyerahan aset dan kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli. Proses pengalihan aset daerah tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada 31 Oktober 2026.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, saat memimpin Rapat Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (19/10/2026).
Surya mengingatkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/602/2026, masa kerja tim fasilitasi pengalihan aset ini tersisa 13 hari kalender.
"Batas selambat-lambatnya adalah 31 Oktober. Hari ini tanggal 19, artinya waktu kita tinggal 13 hari kalender lagi. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama," tegas Surya, Senin (19/10/2026).
Pengalihan aset RSUD dr M Thomsen Nias merupakan konsekuensi dari pemekaran wilayah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli. Sesuai regulasi pemekaran, aset yang berada di wilayah otonom baru wajib diserahkan oleh kabupaten induk.
Surya mengimbau agar pendataan dilakukan secara objektif dan transparan agar tidak menyisakan masalah hukum di kemudian hari, mengingat proses ini dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provsu, M Faisal Hasrimy, melaporkan, hasil inventarisasi fisik mencatat sekitar 9.000 unit aset serta 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi. Kendati demikian, masih terdapat kendala teknis terkait barang rusak/hilang serta regulasi ASN dengan masa kerja di bawah 10 tahun.
Menanggapi hal itu, Pemprov Sumut melalui Inspektorat siap menerjunkan tim audit formal guna memastikan seluruh data inventarisasi valid sebelum penyerahan final disahkan.
"Tinggal 13 hari lagi, apa yang bisa diselesaikan harus kita tuntaskan bersama. Kalau memang perlu berkoordinasi langsung ke Nias atau menggelar rapat maraton secara virtual, lakukan hari ini juga agar ada kesimpulan yang konkrit," pungkas Surya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALPemerintah Pastikan Cadangan BBM Nasional Tetap Terjaga, Tersedia 16-20 Hari
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANMahasiswa USU Desak Transparansi Tender LPJU Dishub Medan, Soroti 3 Paket Pengadaan Bernilai Rp12,31 Miliar
3 jam yang lalu -
PERISTIWASatu Unit Mobil Diduga Bawa Minyak Solar Terbakar di Padangsidimpuan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMICapaian Investasi Januari-September 2026 Sentuh Rp1.539,2 Triliun, Rosan: Serap 2,19 Juta Tenaga Kerja
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMIOJK Pacu Reformasi Pasar Modal: Transparansi Diperkuat, Pelanggaran Ditindak Tegas
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
PERISTIWAGayo Lues Digoyang Gempa Tektonik M4.3, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatra
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
KRIMINALDisorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Pelaku Disebut Pekerja EPSON dan TP2D Kabupaten Bekasi
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBuntut Wartawan Dikeroyok, Kompolnas Minta Polda Sumsel tak Tebang Pilih
Fadli Tara·6 jam yang lalu -
SUMUTKapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deliserdang
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolresta Deliserdang Gerebek Rantau Panjang, Enam Orang Diamankan
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan