Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemko Medan Bersama Bawaslu dan KPU Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Elvirida Lady Angel Purba
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemko Medan Bersama Bawaslu dan KPU Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Jelang Masa Tenang Pilkada 2024./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) jelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan tertib, jujur, dan adil.

Proses penertiban APK dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Pemko Medan, Muhammad Sofyan, di halaman Kantor Wali Kota Medan pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Apel ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, seperti Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, serta Ketua KPU Medan dan Ketua Bawaslu Medan.

Muhammad Sofyan menekankan pentingnya menegakkan ketertiban dalam Pemilihan Kepala Daerah, karena Pilkada merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Menurutnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sumut 2024 yang mencapai 204.807.222 orang menunjukkan betapa besar tanggung jawab bersama untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan tertib, jujur, dan adil.

“Dengan dimulainya masa tenang pada tanggal 24 November pukul 00:00, seluruh APK harus diturunkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penataan APK ini merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan,” kata Sofyan.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban APK memerlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Pemko Medan, Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI, Polri, dan masyarakat. 

Sofyan optimis, melalui kolaborasi yang solid, Pilkada 2024 di Medan akan berjalan lebih tertib dan menjadi contoh baik bagi daerah lainnya.

"Sebelumnya, kita telah berhasil menertibkan APK dengan kerjasama yang erat. Kami yakin, dengan komitmen bersama, Pilkada 2024 akan lebih tertib dan menjadi teladan bagi daerah lain," ujarnya.

Sofyan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan melaporkan APK yang melanggar aturan melalui saluran aduan yang telah disediakan.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan integritas dan transparansi," tambahnya.

Sebagai penutup, Sofyan mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai demokrasi. Ia berharap para calon, tim sukses, dan pendukung mematuhi aturan yang ada, sehingga Medan dapat menyelenggarakan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas.

Usai apel, tim gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP, Dishub, Panwascam, serta unsur kewilayahan langsung turun ke lapangan untuk menertibkan APK di berbagai wilayah. Spanduk dan poster yang melanggar aturan segera diturunkan, sementara baliho yang lebih besar dipasang menggunakan mobil tangga untuk mengakses lokasi yang lebih tinggi.

(cw9/nusantaraterkini.co)