Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tegas untuk Empat Klub Akibat Kericuhan Suporter
Komdis PSSI sanksi Persita, Persija, PSGC, dan PSIS akibat kericuhan suporter dalam liga musim 2026/27
Nusantaraterkini.co, JAKARTA โ Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada klub dan panitia pelaksana pertandingan menyusul insiden yang terjadi dalam kompetisi BRI Super League 2026/27 dan Pegadaian Championship 2026/27.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komdis PSSI tertanggal 20 Oktober 2026, terkait pertandingan yang berlangsung pada 17 Oktober 2026.
Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menegaskan, keputusan tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pertandingan di tengah kembali dibukanya kesempatan bagi suporter tim tamu untuk hadir langsung di stadion.
Ferry menyampaikan, kebijakan kehadiran suporter tandang harus disertai tanggung jawab bersama, baik dari klub, panitia pelaksana, maupun suporter.
"Ketika suporter tandang diizinkan hadir, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan bersama. Untuk pertandingan yang memiliki rivalitas atau berpotensi menimbulkan keributan, salah satu landasan utamanya adalah rekomendasi dari pihak kepolisian. Karena itu, seluruh pihak harus benar-benar menjaga ketertiban dan keamanan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor I.League, Jakarta, Rabu (21/10/2026).ย
Dalam kompetisi BRI Super League 2026/27, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persita Tangerang dan Persija Jakarta atas insiden dalam pertandingan kedua tim pada 17 Oktober 2026.
Panitia pelaksana pertandingan Persita dijatuhi denda sebesar Rp40 juta karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Dalam insiden tersebut, terjadi keributan antara kelompok suporter Persita Tangerang dan Persija Jakarta yang mengakibatkan korban luka.
Selain itu, Persita sebagai klub dijatuhi sanksi larangan kehadiran suporter dalam satu pertandingan tandang saat menghadapi Persija Jakarta, serta denda sebesar Rp30 juta. Sanksi tersebut diberikan atas kerusuhan berupa aksi saling lempar dan saling kejar antarkelompok suporter.
Sementara itu, Persija Jakarta menerima dua sanksi denda. Pertama, sebesar Rp60 juta atas pelanggaran berupa penyalaan petasan sebanyak tiga kali dan pelemparan satu buah flare ke arah suporter Persita Tangerang. Kedua, denda sebesar Rp30 juta serta larangan kehadiran suporter dalam enam pertandingan tandang di kompetisi BRI Super League 2026/27 atas insiden kerusuhan antarsuporter yang juga mengakibatkan korban luka.
Di kompetisi Pegadaian Championship 2026/27, Komdis PSSI turut menjatuhkan sanksi kepada PSGC Ciamis dan PSIS Semarang menyusul insiden dalam pertandingan kedua tim pada 17 Oktober 2026.
Panitia pelaksana pertandingan PSGC Ciamis dijatuhi denda sebesar Rp20 juta karena gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan sehingga mengakibatkan bus tim PSIS Semarang tertahan di stadion selama 30 menit.
PSGC Ciamis sebagai klub juga dijatuhi sanksi larangan kehadiran suporter dalam satu pertandingan tandang saat menghadapi PSIS Semarang, serta denda sebesar Rp15 juta. Sanksi tersebut diberikan menyusul keributan antara suporter PSGC dan PSIS yang terjadi saat pertandingan maupun setelah pertandingan berakhir.
Adapun PSIS Semarang dijatuhi sanksi larangan kehadiran suporter dalam enam pertandingan tandang di kompetisi Pegadaian Championship 2026/27 dan denda sebesar Rp15 juta atas insiden keributan antarsuporter dalam pertandingan yang sama.
Ferry menegaskan, berbagai sanksi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh klub agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurut Ferry, klub memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan dan edukasi kepada suporter. Upaya tersebut diperlukan agar dukungan kepada tim tetap disampaikan secara positif tanpa mengorbankan keselamatan maupun kenyamanan penonton lainnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Klinik Kenten Palembang
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
SUMUTPemkab Deliserdang, BBWS dan LPM Matangkan Rencana Pemanfaatan Lahan Lau Simeme
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Perintahkan Kepolisian hingga Intelijen Usut Tuntas Karhutla: Sikat Pelaku Tanpa Kompromi!
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALIjazah Tertahan, Mahasiswa S2 Darma Agung Laporkan Yayasan ke Polda Sumut
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANWujudkan Rumah Impian Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan MLT Perumahan dengan Pembiayaan Terjangkau
1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKomdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tegas untuk Empat Klub Akibat Kericuhan Suporter
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKecewa tak Ditemui Gubernur, BEM Nusantara Segel Kantor Pemprov Sumsel
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSelundupkan 2 Ton Narkoba, Kapal Tanker MT Global 168 Ditangkap di Perairan Selat Malaka
2 jam yang lalu -
NASIONALPrabowo di Sidang Kabinet: Lindungi Kekayaan Alam dan Perkuat Persatuan Hadapi Ketidakpastian Global
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANDilaporkan Penyewa, Pasangan Lansia Pemilik Rumah di Medan Terancam jadi Tersangka
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan