Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah per 1 Januari 2025.
Menanggapi ini mantan Dirjen Bea Cukai Permana Agung Dradjattun mendukung komitmen Prabowo menciptakan perpajakan yang adil dan pro rakyat.
Ia juga menyarankan pemerintah menciptakan struktur pajak yang jauh lebih progresif. Caranya dengan meninjau kembali tax bracket.
"Sehingga betul-betul mengarah kepada orang-orang super kaya, karena orang super kaya sudah terlalu banyak menikmati passive income, sangat berbeda dengan orang-orang yang setiap hari masih harus berpikir tentang kehidupan esok harinya tanpa pekerjaan," katanya, Kamis (2/1/2025).
Dirjen Bea Cukai era Presiden BJ Habibie, Gus Dur, dan Megawati ini juga mendukung penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% khusus untuk barang mewah. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan perpajakan Indonesia kini telah mengarah pada keadilan, dengan sasaran utama pada kalangan super wealth.
Dia mengatakan bahwa pajak atas kekayaan yang lebih ekstensif sudah harus mulai digagas. Sebab, menurutnya, ini akan menghapus ketimpangan-ketimpangan ekonomi dengan fokus pada kalangan super wealth.
Baca juga: PPN hanya Untuk Barang Mewah, MPR: Konsistensi Prabowo No One is Left Behind
"Untuk beralih kepada target orang-orang super kaya dengan mengenakan PPN (pajak pertambahan nilai) kepada barang-barang berkategori mewah, sebaiknya tidak menggunakan format PPN (Value Added Tax), tetapi menggunakan format PPnBM (PPN Barang Mewah). Inipun sebenarnya dari perspektif struktur perpajakan, akan lebih optimal jika menggunakan konsep cukai (excise)," tuturnya.
Permana pun menyarankan agar pengelolaan pajak kalangan orang kaya ini lebih tertib. Agar nantinya tak ada kebocoran.
"Identifikasi, evaluasi serta penertiban atas segala bentuk kebocoran-kebocoran, ketidakefektifan perpajakan, sampai kepada evaluasi Tax Expenditure agar segala fasilitas yang diberikan oleh negara dengan segala pertimbangan ekonomi yang positif, harus benar-benar dipilih dan dipilah agar benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan secara transparan dan berkeadilan," ungkapnya.
Berpihak ke Rakyat
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keputusan Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah per 1 Januari 2025 menandakan keberpihakan Presiden Prabowo ke rakyat kecil tidak diragukan lagi.
"Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di media sosial yang tidak berujung, kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay.
Saleh mengapresiasi pemerintah yang telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 38,6 triliun untuk mengantisipasi PPN 12% ini. Dia mengaku yakin keputusan yang diambil sudah mementingkan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
"Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak. Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk sekedar mencari popularitas dan publisitas," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengaku menaruh harapan besar ke Prabowo. Dia menyebut Indonesia emas 2045 bisa terwujud jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat tetap dilanjutkan.
"Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud," tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto memastikan kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hanya berlaku untuk barang mewah, seperti pesawat jet, kapal pesiar, hingga rumah sangat mewah. Prabowo memastikan pemerintah akan berupaya menciptakan perpajakan adil dan pro rakyat.
"Dengan ini saya kira sudah jelas pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," katanya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)