Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pembobol Rumah Sikat Rp 61 Juta Diringkus Polisi, Puluhan Juta Hasil Kejahatan Disita

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pembobol Rumah Sikat Rp 61 Juta Diringkus Polisi, Puluhan Juta Hasil Kejahatan Disita. (Foto: Dok Polres Labuhanbatu)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pelaku pembobol rumah yang berhasil sikat uang milik korban sebesar Rp 61 juta diringkus personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu.

Dari pelaku berinisial GPS alias Pak Lamsan (30), warga Dusun III Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, petugas menyita uang puluhan juta hasil kejahatannya.

Baca Juga : Polres Binjai Gerebek Narkoba-Judi, Dua Pria Diamankan: Barak Dibakar, 12 Mesin Jackpot Disita

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu mengatakan, peristiwa pembobolan rumah itu terjadi pada 31 Desamber 2024 lalu di rumah seorang PNS bernama Sorta (56). "Korban dan pelaku ini satu kampung," kata Andira, Rabu (15/1/2025).

Saat itu, lanjut Andira, korban mendapati ATM yang disimpan di dalam dompetnya hilang, sementara jendela kamarnya ditemukan dalam kondisi bekas congkelan. 

Baca Juga : Siswa di Sumenep Pukul Guru Pakai Parang, Sepeda Motor Dibakar

Setelah memeriksa rekeningnya, korban mendapati uang senilai Rp 61.759.000 telah hilang. Peristiwa itupun dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti yang ada, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di kediamannya pada Senin (13/1/2025),” ujar AKP Andita Sitepu.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru. 

Baca Juga : Dua WN Thailand Selundupkan Sabu dalam Dubur dan Vagina di Bandara Soetta

"Pelaku juga mengakui telah menyimpan uang hasil kejahatannya sebesar Rp15 juta di rekening bank atas nama korban. Selain itu, pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik," paparnya.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan menarik sejumlah uang. Pelaku juga sempat menyembunyikan sisa uang hasil kejahatannya untuk menghilangkan jejak.

“Berbagai barang bukti telah kami amankan, termasuk uang tunai, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah barang yang dibeli pelaku menggunakan hasil kejahatannya,” tambah AKP Andita Sitepu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan