nusantaraterkini.co, BINJAI - Polres Binjai menggerebek lokasi narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MS.i, petugas berhasil mengamankan dua pria yang saat itu sedang berada di lokasi.
Baca Juga : 2 Orang Komplotan Begal di Deliserdang Ditangkap
Kedua pria itu yakni, HA (35), seorang petani warga Desa Empalsmen Pondok Kloneng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan Bobi (30), warga Namu Tating, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Selain itu, Polres Binjai dibantu pihak TNI juga berhasil mengamankan barang bukti 85 amplop ganja, 3 mesin judi tembak ikan, 12 mesin jackpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit becak, 2 unit angkutan umum dan 1 mobil pikap.
Baca Juga : Siswa di Sumenep Pukul Guru Pakai Parang, Sepeda Motor Dibakar
Polisi juga memusnahkan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai lokasi penggunaan dan peredaran narkoba. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dan robohkan.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba dan kejahatan yang merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.
"Ini bentuk komitmen kita untuk mengejar para tersangka narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang kepada seluruh pelaku," ujar Bambang, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga : Dua WN Thailand Selundupkan Sabu dalam Dubur dan Vagina di Bandara Soetta
Bambang juga mengatakan kalau lokasi tersebut sebelum telah digerebek oleh tim gabungan TNI-Polri, namun lokasi ada pelebaran.
"Kemarin lokasi sudah kita gerebek dan musnahkan, namun ada pelebaran lagi. Mereka kembali beroperasi dan kembali kita gerebek," bebernya.
Masih kata Bambang, operasi ini merupakan bukti nyata bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan judi.
(Dra/nusantaraterkini.co)