nusantaraterkini.co, BEKASI - Pelajar SMP di Bekasi kedapatan membawa uang palsu senilai Rp 2 juta. Hal itu diketahui saat pelajar berusia 14 tahun itu tertabrak mobil.
Kini, uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu telah disita pihak kepolisian. Dari hasil yang dihitung, uang palsu tersebut berjumlah Rp 2.250 juta.
"Kita hitung jumlah duit palsu Rp 2.250 juta. Pecahan 100 ribu sama 50 ribu ," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio, Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga : Kota Kecil di Italia Ini Larang Warganya Jatuh Sakit, Ini Alasannya
Kukuh mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap bocah tersebut.
Saat ini kata Kukuh, korban tengah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait uang palsu tersebut. Selain itu, polisi juga masih mendalami akun media sosial pelajar tersebut.
Baca Juga : TNI Tegaskan Akan Usut Kasus Penembakan Bos Rental Sampai Pengadilan
"Kondisi korban luka-luka saja usai tertabrak dan jatuh. Sekarang lagi di Polsek untuk dimintai keterangan. Masih didalami. Kita masih dalami dari mana, orang yang antar, terus facebook-nya juga kita dalami," ujarnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)