Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pastikan Wilayah Hukum Kondusif, Kapolres Binjai Cek Pos Pam & Pos Yan

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pastikan Wilayah Hukum Kondusif, Kapolres Binjai Cek Pos Pam & Pos Yan. (Foto: Humas Polres Binjai).

nusantaraterkini.co, BINJAI - H+5 Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo melaksanakan pengecekan situasi pada Pos Pam dan Pos Yan.

Didampingi Wakapolres, Kompol R Firman RD dan para PJU, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melaksanakan pegecekan langsung situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai pada Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga : Ciptakan Kondusifitas, Polres Binjai Tingkatkan Patroli ke Lokasi Rawan Kejahatan

Pada kesempatan ini Kapolres dan PJU melaksanakan pengecekan arus balik mudik lebaran di Pos Yan Megawati, Pos Pam II BSM dan Pos Pam I Lapangan Merdeka.

Pada masing-masing Pos Yan maupun Pos Pam, Kapolres berpesan kepada personel pengamanan agar tetap menjaga kesehatan dan mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap humanis serta saling menjaga sinergitas diantara para personel Pam yang terdiri dari beberapa instansi terkait.

Baca Juga : Satpam Rumah Sakit Dianiaya Gegara Tegur Pihak Pasien Parkir Depan IGD

"Tetap jaga kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bersikap lah humanis saat menjalankan tugas," terang Kapolres.

Dalam pengecekan ini juga Kapolres Binjai menyerahkan bingkisan berupa paket lebaran yang terdiri dari beberapa kotak makanan ringan dan minuman untuk mendukung para pers dalam melaksanakan tugas pengamanan di Pos Yan dan Pos Pam.

"Terpantau arus lalulintas padat lancar diseluruh wilayah hukum Polres Binjai dan untuk membantu masyarakat khususnya yang melaksanakan lebaran serta arus balik mudik Polres Binjai hadir untuk meniadakan segala bentuk gangguan, hambatan dan ancaman sehingga jegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutup Kapolres.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan