Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dianggap sebagai bentuk kegagalan besar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang hanya sebesar 68,16 persen.
"Penurunan partisipasi pemilih di pilkada dengan dana Rp37 T adalah kegagalan besar bagi kerja KPU. Apalagi Ketua KPU yang dipecat lalu menciptakan blunder dengan berbagai kasusnya," kata Muslim, mengutip RMOL.ID, Minggu (1/12/2024).
Menurut Muslim, rendahnya partisipasi pemilih tersebut sebagai bentuk kemunduran besar demokrasi yang gagal dibangun selama 10 tahun terakhir.
Untuk itu kata Muslim, hal tersebut harus menjadi salah satu fokus kerja Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kembali demokrasi, hukum, moral, dan konstitusi.
"Minimnya partisipasi pemilih pada pilkada dengan dana pilkada besar itu harus menjadi bahan evaluasi kerja KPU selama ini. Dan kinerja memperbaiki demokrasi, hukum, moral kekuasaan, menengakkan kedaulatan rakyat dan menegakkan konsitusi bisa memulihkan kepercayaan rakyat termasuk pada pilkada," pungkas Muslim.
(*/fer/nusantaraterkini.co)