Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pansus Haji Diharapkan Tak Melunak, Hormati Nama Baik DPR

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Cak Imin berharap laporan hasil kesimpulan Pansus Angket Haji 2024 bisa konsisten dengan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu selama sekitar dua bulan.

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar berharap para anggota Pansus bisa menjaga nama baik legislatif dengan tidak membuat kesimpulan kerja yang lunak terhadap penyelidikan pelaksanaan haji 2024.

"Makanya, masyarakat harus mengawasi supaya hasilnya tidak melunak. Anggota Pansus harus menghormati nama baik DPR," kata Cak Imin sapaan akrabnya, Rabu (25/9/2024).

Nantinya, hasil rekomendasi Pansus akan diserahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis (26/9).

Cak Imin berharap laporan hasil kesimpulan Pansus Angket Haji 2024 bisa konsisten dengan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu selama sekitar dua bulan.

"Semua publik melihat. Saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten," kata Ketua Timwas Haji DPR RI itu.

Cak Imin kemudian menerima pertanyaan awak media soal kemungkinan kerja Pansus akan dilanjutkan oleh legislatif periode 2024-2029.

"Saya enggak mengikuti ya pembahasan. Itu wewenang anggota Pansus," kata dia.

Diketahui, Pansus dari Selasa kemarin dan Rabu ini melaksanakan rapat internal menyusun kesimpulan kerja selama penyelidikan pelaksanaan haji.

Sebelumnya, legislator Fraksi PKB di DPR RI Marwan Jafar menganggap Pansus masuk angin karena hasil kesimpulan lembaga itu tak keras terhadap pelanggaran hukum dalam pelaksanaan haji 2024.

"Pansus sendiri banyak yang masuk angin," kata anggota Pansus itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan menduga masuk anginnya Pansus akibat AKD yang dibentuk demi mengusut persoalan haji itu mengalami intervensi.

"Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak," ujar eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu.

Marwan tidak memerinci pihak yang mengintervensi, tetapi hanya menyinggung soal kesimpulan Pansus yang diperhalus.

Semisal, kata dia, tidak muncul permintaan ke aparat penegak hukum mengusut kasus dalam pelaksanaan haji oleh pemerintah.

"Pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan," katanya

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan