Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Resmob Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku pencuri handphone milik mahasiswi UNIMED beberapa waktu lalu.
Di mana saat beraksi, pelaku Hadie Bakrie Alias IIN (34) warga Jalan Pukat Banting IV, Gang Terusan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung ini, berpura-pura menjadi Driver Ojek Online (Ojol), meminjam handphone korban dengan dalih handphone miliknya kehabisan paket data atau internet.
Pelaku berpura-pura mengantarkan paket orderan dan meminjam handphone korban untuk menelepon pemilik paket orderan tersebut.
Baca Juga : Bukan Sekadar Statistik, Setiap Angka Korban Kejahatan Jalanan Merupakan Alarm Bagi Polri
Melihat korban lengah, pelaku pun langsung membawa kabur handphone korban dengan sepeda motor miliknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan, jika penangkapan ini bermula dari adanya laporan korban atas aksi pencurian yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
"Sebelumnya pelaku ini memang terdaftar sebagai keanggotaan di aplikasi Ojol tetapi akunnya tersebut terblokir. Dengan kelengkapan atribut pelaku pun melancarkan aksinya mencari calon target," ujarnya, Rabu (10/9/2025) siang.
Bayu melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan urin, ternyata pelaku ini juga positif narkoba.
Baca Juga : Perempuan di Siantar Tewas Tabrak Pohon Usai Bertikai dengan Dua Pelaku Jambret
"Saat di tes urin pelaku ini positif narkoba. Berdasarkan pengakuannya pelaku ini sudah dua kali melancarkan aksi yang sama," terang Bayu.
Sementara itu, setelah berhasil melancarkan aksi pencuriannya, pelaku pun langsung menjual handphone milik korban dengan dalih untuk berobat ke rumah sakit.
"Katanya dia punya sakit asam lambung jadi digunakan uangnya untuk berobat," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)