Nusantaraterkini.co - Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) menggelar diskusi publik di Jakarta, Jumat (9/2/2024). Diskusi bertema 'Fenomena Infiltrasi Politisi Partisan di Kampus'.
Dalam diskusi, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun, mengatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dianggap sah. Pakar hukum tersebut Margarito Kamis, dan Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof. Andi Muhammad Asrun.
Naegarito dan Andi Nasrun menyampaikan pernyataan tersebut dalam diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (9/2/2024).
Mulanya, Margarito menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres-cawapres.
"Beberapa kali saya bilang, anda mau senang atau tidak senang begitu, putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar. Kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu," ujar Margarito.
"Undang Undang Dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final, dan karena itu mengikat begitu ya. Kalau anda bilang itu jahat, salah," sambungnya.
Sejalan dengan Margarito, Andi Asrun juga menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye presiden terus digulirkan, dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.
Dia menilai, narasi-narasi yang dibangun sejumlah guru besar jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024, merupakan upaya menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran. Sebabnya, dia mengamati sejumlah lembaga survei mencatat elektabilitas paslon nomor urut 2 itu meningkat.
"Kalau masih gerakan ini berlanjut, betul dugaan saya. Bahwa gerakan politik kritik terhadap pemerintah ini adalah sebuah mobilisasi politik," tambah Andi.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Rmol.id