Pakar Hukum Tata Negara Sebut 345 Anggota Baru DPR Minim Kapasitas Politik
Melatih 345 anggota baru DPR RI selama 3-4 hari tidak akan cukup untuk membangun kapasitas politik mereka
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai tantangan Anggota DPR periode 2024–2029 adalah peningkatan kapasitas politik bagi legislator baru, yang komposisinya mencapai 345 dari 580 anggota DPR atau hampir 60 persen dari jumlah keseluruhan anggota DPR.
“Yang akan kita hadapi adalah DPR yang sangat minim kapasitas politik,” ujar Bivitri menjawab soal “Parlemen Baru, Harapan Baru", Senin (14/10/2024).
Merujuk pada pelatihan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Bivitri menilai bahwa pengembangan kapasitas atau capacity building pada DPR RI periode 2024–2029 akan lebih sulit daripada yang biasanya.
Sulitnya pembangunan kapasitas tersebut, menurutnya, dikarenakan melatih 345 anggota baru DPR RI selama 3-4 hari tidak akan cukup untuk membangun kapasitas politik mereka.
“Karena itu bukan sekolah biasa, sebab praktiknya akan bermakna bagi ratusan juta warga negara Indonesia,” kata dia.
Bivitri tak ingin pada akhirnya para legislator baru tersebut disetir oleh partai politik pengusung karena tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan, serta apa yang harus mereka perjuangkan.
Terkait dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR, Bivitri juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan yang substantif, bukan sekadar simbolis.
Ia menggarisbawahi pentingnya legislator perempuan untuk memperjuangkan isu-isu dan kepentingan perempuan, serta tidak hanya menjadi penarik suara bagi partai politik yang mengusung mereka.
“Dari segi keterwakilan simbolis, mungkin perempuan jumlahnya naik. Tetapi yang harus kita pikirkan adalah keterwakilan substantifnya,” kata Bivitri.
Diketahui sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar empat persen dengan perolehan kursi.
Masing-masing, yakni PDIP sebanyak 110 kursi, Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan