Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ngaku Diancam dan Dianiaya, Pasutri Laporkan Pengemudi Fortuner ke Polisi

Wahyu menjelaskan bahwa dirinya tidak terima diserempet, dianiaya dan diancam oleh pengemudi mobil fortuner warna putih dan temannya.

Bagikan:
Cuplikan video peristiwa kejadian yang dilaporkan korban. (Foto: istimewa)
Cuplikan video peristiwa kejadian yang dilaporkan korban. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Wahyu dan Laila melaporkan pengendara BK 1804 UM ke .

yang tertuang dalam LP/B/718/VII/2024/SU/POLRESTABESMEDAN/SPKT/SEKMEDAN BARU, pada tanggal 9 Agustus 2024 tersebut mereka buat, lantaran mereka mengaku telah diancam dan dianiaya oleh pengemudi mobil tersebut.

Dalam keterangannya, Wahyu menjelaskan bahwa dirinya tidak terima diserempet, dianiaya dan diancam oleh pengemudi warna putih dan temannya.

"Saya sudah melaporkan kejadian itu ke , saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan kejadian yang saya laporkan ini," ungkapnya, Jumat (16/8/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa yang dialaminya berawal saat dia sedang menjawab panggilan masuk ke selulernya. Ketika itu, dia pun menepikan sepeda motornya namun tiba-tiba mereka diserempet sampai terjatuh sebuah mobil Fortuner di Jalan KH Wahid Hasim.

Akibat, kata Wahyu, mereka pun terjatuh, sehingga dia mendatangi pengemudi mobil Fortuner untuk mempertanyakan kejadian yang baru dialaminya.

"Akan tatapi saya langsung dianiaya dan saya juga dikejar dengan mobilnya," jelasnya.

Namun tak berapa lama kemudian datang seorang pria yang diduga adalah teman pengemudi Fortuner membawa pentungan yang diduga sambil mengucapakan kata-kata ancaman.

Karena itu, korban berharap pihak kepolisian agar segera mengamankan serta mengungkap identitas pengemudi Fortuner tersebut.

“Saya berharap Polsek Medan Baru segera menangkap pelaku," sebutnya.

Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama saat dikonfirmasi pada Jumat (16/8/2024) menjelaskan bahwa pihaknya sedang membuat agenda gelar pekara atas tersebut.

“Pelapor sudah dimintai keterangan dan rencana akan dilakukan gelar perkara. Mohon waktunya,” katanya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait