Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Nekat Curi Laptop di TK Kemala Bhayangkari Kota Binjai, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Dua orang pelaku diringkus personel Polsek Binjai Kota, karena nekat melakukan pembobolan terhadap TK Kemala Bhayangkari 05 Kota Binjai.

Kedua pelaku dan barang bukti laptop yang dicuri dari TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai yang berada di Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Selasa (20/2/2024).
Kedua pelaku dan barang bukti laptop yang dicuri dari TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai yang berada di Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Selasa (20/2/2024).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Dua orang pelaku diringkus personel , karena nekat melakukan pembobolan terhadap 05 Binjai yang berada di Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, , Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Adapun kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB..

Identitas keduanya berinisial HS (41) warga Jalan Kedondong, Lingkungan I Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, serta AY (36) warga Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Dalam melancarkan aksinya tersebut, para pelaku memanfaatkan dan membaca situasi yang ada. Sebab, Institusi kepolisian Republik sedang sibuk-sibuknya melakukan pengamanan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.

"Aksi para pelaku tersebut diketahui berawal saat Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai, tiba di Sekolah tersebut dan melihat pintu Kantor (TK) dan jendela ruang UKS sudah terbuka dengan cara dicongkel," ujar Kasi Humas , Iptu Riswansyah, Selasa (20/2/2024). 

Lanjut Riswansyah, kecurigaan pun muncul. Akhirnya Kepala Sekolah memeriksa ruangan yang ada. 

Dalam pemeriksaan itu, merk HP warna abu-abu yang biasanya berada didalam ruangan tersebut, raib digondol maling. Merasa dirugikan, akhirnya ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Kota. 

"Setelah menerima laporan, Kapolsek Binjai kota AKP Arnawati, bersama anggotanya langsung melakukan cek TKP, tepatnya di Sekolah 05 Binjai," ujar Riswansyah..

Akhirnya, personel , langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian barang inventaris di TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai. 

Akhirnya didapat informasi bahwa pelaku sedang mencari pembeli terhadap hasil barang curiannya. 

"Tim pun akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya," ujar Riswansyah.

Bersama para pelaku, turut serta diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit merek HP warna abu-abu, satu tas laptop merek HP warna hitam, dan satu buah Pisau Cutter warna biru.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga dikenakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tutup Iptu Riswansyah. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait