Nekat Curi Laptop di TK Kemala Bhayangkari Kota Binjai, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Dua orang pelaku diringkus personel Polsek Binjai Kota, karena nekat melakukan pembobolan terhadap TK Kemala Bhayangkari 05 Kota Binjai.
Nusantaraterkini.co, BINJAI - Dua orang pelaku diringkus personel Polsek Binjai Kota, karena nekat melakukan pembobolan terhadap TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai yang berada di Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Adapun kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB..
Identitas keduanya berinisial HS (41) warga Jalan Kedondong, Lingkungan I Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, serta AY (36) warga Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam melancarkan aksinya tersebut, para pelaku memanfaatkan dan membaca situasi yang ada. Sebab, Institusi kepolisian Republik Indonesia sedang sibuk-sibuknya melakukan pengamanan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
"Aksi para pelaku tersebut diketahui berawal saat Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai, tiba di Sekolah tersebut dan melihat pintu Kantor (TK) dan jendela ruang UKS sudah terbuka dengan cara dicongkel," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Selasa (20/2/2024).
Lanjut Riswansyah, kecurigaan pun muncul. Akhirnya Kepala Sekolah memeriksa ruangan yang ada.
Dalam pemeriksaan itu, Laptop merk HP warna abu-abu yang biasanya berada didalam ruangan tersebut, raib digondol maling. Merasa dirugikan, akhirnya ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Kota.
"Setelah menerima laporan, Kapolsek Binjai kota AKP Arnawati, bersama anggotanya langsung melakukan cek TKP, tepatnya di Sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai," ujar Riswansyah..
Akhirnya, personel Polsek Binjai Kota, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian barang inventaris di TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai.
Akhirnya didapat informasi bahwa pelaku sedang mencari pembeli terhadap hasil barang curiannya.
"Tim pun akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya," ujar Riswansyah.
Bersama para pelaku, turut serta diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit laptop merek HP warna abu-abu, satu tas laptop merek HP warna hitam, dan satu buah Pisau Cutter warna biru.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga dikenakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tutup Iptu Riswansyah. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIAwal Pekan Loyo, Harga Emas Antam Jatuh ke Rp2.597.000 Per Gram
Rozie Winata·7 menit yang lalu -
POLITIKTolak Wacana Diusung 2 Fraksi di Pilpres 2029, Fernando Emas: Jangan Akali Aturan
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.920 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Inflasi
hendra·56 menit yang lalu -
NASIONALASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, TB Hasanuddin Desak Evaluasi Total SOP Kemenhan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
RELIGIRibuan Warga Palembang Padati Tabligh Akbar dan Maulid Nabi Bersama UAS di Kambang Iwak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Analis Ungkap Saham yang Layak Dicermati
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja, Satu Pelaku Diringkus
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJohn Herdman Sebut Skuad Garuda Belum Turun dengan Kekuatan Penuh
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIMichael Saylor Peringatkan Sistem Keuangan AS Harus Dibangun Ulang untuk Era AI
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaim Miliki Kendali Penuh, Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan