Musi Banyuasin Tata 22.381 Sumur Minyak Rakyat Melalui Tiga Badan Usaha Resmi
Muba tata 22.381 sumur minyak rakyat lewat 3 badan usaha sesuai Permen ESDM 14/2025 demi transparansi energi
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Sebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akan dikelola oleh tiga badan usaha resmi sebagai implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya penataan sektor energi agar lebih transparan, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Lahirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip transparansi dan integritas yang tinggi,” ujar Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil inventarisasi Kementerian ESDM pada 9 Oktober 2025, total sumur tersebut dibagi pengelolaannya kepada tiga entitas. PT Petro Muba (Perseroda) ditunjuk mengelola 14.381 sumur minyak, sementara Koperasi Rezeky Bersama Sejahtera dan UMKM PT Keban Berkah Energi masing-masing mendapatkan mandat untuk mengelola 4.000 sumur minyak lainnya.
Deru menegaskan jika posisi strategis Musi Banyuasin sebagai penopang energi nasional mewajibkan tata kelola sektor ini dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Dukungan penuh dari pemerintah, aparat keamanan, badan usaha, hingga masyarakat menjadi kunci agar regulasi ini mampu menekan aktivitas pengeboran ilegal secara efektif di lapangan.
“Kolaborasi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci agar tata kelola sumur minyak masyarakat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·6 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan