Kapolda Sumsel Siap Kawal Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Lahat
Polda Sumsel komit kawal legalisasi sumur minyak rakyat di Lahat demi dongkrak ekonomi dan lifting nasional
Nusantaraterkini.co, LAHAT - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan kesiapan jajarannya mengawal penuh transformasi pengelolaan sumur minyak masyarakat dari praktik ilegal (illegal drilling) menjadi legal (legal drilling).
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol Sandi Nugroho saat Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri Gubernur Sumsel dan pemangku kepentingan ini, merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
"Kami berkomitmen penuh mengawal kebijakan strategis ini agar tata kelola sumur minyak rakyat berjalan sesuai aturan, aman bagi lingkungan, dan produktif bagi negara," ujar Sandi.
Ia menegaskan kehadiran kepolisian bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan wilayah selama masa transisi tersebut.
"Polri hadir untuk memastikan transformasi ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah," tegasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai peralihan pola kelola sumur minyak rakyat ini sebagai langkah besar yang membawa dampak positif ganda bagi negara dan perekonomian warga.
"Langkah ini mengubah pola tradisional menjadi tata kelola yang legal, aman, dan produktif," imbuhnya.
Menurutnya, kepastian legalitas ini kedepan akan mendukung pencapaian target produksi minyak dalam negeri.
"Yang pada gilirannya akan mendongkrak lifting minyak nasional serta memberdayakan ekonomi lokal," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, kepolisian akan mengawal implementasi regulasi baru ini melalui pendekatan komprehensif di lapangan.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat agar berjalan sesuai regulasi," tambahnya.
Ia juga mengatakan penindakan hukum tetap disiapkan guna mengantisiapasi jika masih ada pihak yang membandel.
"Sekaligus memastikan praktik illegal drilling dapat ditekan melalui pendekatan yang humanis, preventif, dan penegakan hukum yang tegas apabila masih ditemukan pelanggaran," katanya.
Hingga saat ini, pemerintah telah memverifikasi sebanyak 50 titik sumur minyak masyarakat yang tersebar di Kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Sementara itu, sebanyak 741 titik sumur minyak lainnya di Kabupaten Musi Banyuasin masih dalam proses verifikasi teknis untuk diintegrasikan pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun koperasi.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan