Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapolda Sumsel Siap Kawal Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Lahat

Polda Sumsel komit kawal legalisasi sumur minyak rakyat di Lahat demi dongkrak ekonomi dan lifting nasional

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan jajaran terkait saat Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). (foto: dok polda sumsel)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan jajaran terkait saat Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). (foto: dok polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, Kapolda (Sumsel), Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan kesiapan jajarannya mengawal penuh transformasi pengelolaan sumur minyak masyarakat dari praktik ilegal (illegal drilling) menjadi legal ().

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol Sandi Nugroho saat Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten , Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Sumsel dan pemangku kepentingan ini, merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

"Kami berkomitmen penuh mengawal kebijakan strategis ini agar tata kelola berjalan sesuai aturan, aman bagi lingkungan, dan produktif bagi negara," ujar Sandi.

Ia menegaskan kehadiran kepolisian bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan wilayah selama masa transisi tersebut.

"Polri hadir untuk memastikan transformasi ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah," tegasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai peralihan pola kelola ini sebagai langkah besar yang membawa dampak positif ganda bagi negara dan perekonomian warga.

"Langkah ini mengubah pola tradisional menjadi tata kelola yang legal, aman, dan produktif," imbuhnya.

Menurutnya, kepastian legalitas ini kedepan akan mendukung pencapaian target produksi minyak dalam negeri.

"Yang pada gilirannya akan mendongkrak lifting minyak nasional serta memberdayakan ekonomi lokal," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas , Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, kepolisian akan mengawal implementasi regulasi baru ini melalui pendekatan komprehensif di lapangan.

"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. akan terus mengawal implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat agar berjalan sesuai regulasi," tambahnya.

Ia juga mengatakan penindakan hukum tetap disiapkan guna mengantisiapasi jika masih ada pihak yang membandel.

"Sekaligus memastikan praktik illegal drilling dapat ditekan melalui pendekatan yang humanis, preventif, dan penegakan hukum yang tegas apabila masih ditemukan pelanggaran," katanya.

Hingga saat ini, pemerintah telah memverifikasi sebanyak 50 titik sumur minyak masyarakat yang tersebar di Kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Sementara itu, sebanyak 741 titik sumur minyak lainnya di Kabupaten Musi Banyuasin masih dalam proses verifikasi teknis untuk diintegrasikan pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun koperasi.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru