Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

MPR Desak Audit Total Panti Sosial Terkait Dugaan Pengurungan 20 Ribu Disabilitas Mental

MPR desak audit panti sosial soal dugaan pengurungan 20 ribu disabilitas mental sebagai pelanggaran HAM berat

Lestari Moerdijat saat melakukan agenda sosialisasi empat pilar MPR. (Foto: istimewa)
Lestari Moerdijat saat melakukan agenda sosialisasi empat pilar MPR. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Dugaan pengurungan hampir 20 ribu penyandang di sejumlah menjadi tamparan keras bagi komitmen negara dalam menegakkan

Wakil Ketua MPR , menegaskan, negara tidak boleh abai dan harus segera mengambil langkah tegas.

“Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).

Pernyataan itu merespons temuan (PJS) yang mengungkap adanya dugaan praktik pengurungan terhadap puluhan ribu penyandang disabilitas mental di berbagai daerah. Praktik tersebut disebut banyak terjadi di panti sosial nonpemerintah atau swasta.

Lestari akrab disapa Rerie menilai temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif atau kelalaian pengelola panti, melainkan indikasi kuat pelanggaran yang sistemik. 

Ia menekankan, perlindungan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanah konstitusi yang tidak bisa ditawar.

“Ini bukan hanya soal mencegah kekerasan, tetapi soal martabat kemanusiaan. Tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas adalah pelanggaran nilai-nilai dasar bangsa,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI dan Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh , khususnya yang dikelola swasta. 

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pengurungan atau perlakuan tidak manusiawi.

Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik lama yang membiarkan penyandang disabilitas dipinggirkan dan diperlakukan seolah bukan warga negara yang setara. Ia menegaskan perlunya sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan melibatkan masyarakat sipil.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pengawas, organisasi masyarakat, dan publik harus dibangun untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik kekerasan. Kita harus menciptakan ekosistem yang aman dan bermartabat bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait