MPR Desak Audit Total Panti Sosial Terkait Dugaan Pengurungan 20 Ribu Disabilitas Mental
MPR desak audit panti sosial soal dugaan pengurungan 20 ribu disabilitas mental sebagai pelanggaran HAM berat
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Dugaan pengurungan hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial menjadi tamparan keras bagi komitmen negara dalam menegakkan hak asasi manusia.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, menegaskan, negara tidak boleh abai dan harus segera mengambil langkah tegas.
“Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).
Pernyataan itu merespons temuan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) yang mengungkap adanya dugaan praktik pengurungan terhadap puluhan ribu penyandang disabilitas mental di berbagai daerah. Praktik tersebut disebut banyak terjadi di panti sosial nonpemerintah atau swasta.
Lestari akrab disapa Rerie menilai temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif atau kelalaian pengelola panti, melainkan indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik.
Ia menekankan, perlindungan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanah konstitusi yang tidak bisa ditawar.
“Ini bukan hanya soal mencegah kekerasan, tetapi soal martabat kemanusiaan. Tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas adalah pelanggaran nilai-nilai dasar bangsa,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dan Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh panti sosial, khususnya yang dikelola swasta.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pengurungan atau perlakuan tidak manusiawi.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik lama yang membiarkan penyandang disabilitas dipinggirkan dan diperlakukan seolah bukan warga negara yang setara. Ia menegaskan perlunya sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan melibatkan masyarakat sipil.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pengawas, organisasi masyarakat, dan publik harus dibangun untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik kekerasan. Kita harus menciptakan ekosistem yang aman dan bermartabat bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·45 menit yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan