Moeldoko Ungkap Bahwa Prabowo Subianto tak Pernah Dipecat dari TNI
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko membantah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dipecat dengan tidak hormat dari TNI.
NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko membantah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dipecat dengan tidak hormat dari TNI.
Dilansir dari Tribun Medan, Moeldoko berikan tanggapan terkait pemberian kenaikan pangkat dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal Kehormatan TNI oleh Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo pada 28 Februari 2024 lalu.
"Sudah ada statement Panglim TNI yant dengan sangat clear menyatakan bahwa yang pertama Pak Prabowo itu diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak gaji," ujar Moeldoko saat diwawancarai di Universitas Sumatra Utara Medan, Jumat (1/3/2024).
Moeldoko juga mengatakan, jika Prabowo Subianto dipecat secara tidak hormat, seharusnya dirinya tidak bisa mendapatkan bintang kehormatan Yudha Dharma Utama yang diberikan oleh Panglima TNI tahun 2022 lalu.
"Kedua Pak Prabowo sudah mendapatkan bintang, bintang Yudha Utama itu bintang tertinggi di militer. Biasanya perwira-perwira tinggi yang gagal menjalankan tugas itu dicabut, tapi kok Pak Prabowo tidak," katanya.
Untuk itu, kata Moeldoko, menurutnya pemberian bintang tersebut menandakan jika seorang Perwira Tinggi memiliki prestasi.
"Maknanya adalah bintang itu diberikan untuk perwira-perwira tinggi yang berprestasi dan bekerja melehihi empat bulan tugas," ungkapnya.
Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan bahwa pemberian gelar kehormatan tersebut bukan merupakan transaksi politik.
"Dan di dalam pemberian kemarin Presiden sudah menyampaikan dengan sangat clear, bahwa ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Jadi saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan. Pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, dan bukan merupakan transaksi politik," tuturnya.
(*/nusantaraterkini.co)
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSPakar Hukum: Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB Layak dan Pantas Dihukum Mati!
hendra·50 menit yang lalu -
NEWSPenerbangan Kupang-Kalabahi Gagal Mendarat akibat Asap, Usman Husin Desak Kemenhut Bertindak
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELKapolda Sumsel Jamin Perawatan VVIP untuk Enam Korban Bentrokan Sekaligus Usut Tuntas Pelaku
hendra·2 jam yang lalu -
-
KESEHATANBenarkah Nanas Bisa Meredakan Batuk? Kenali Manfaat dan Efek Sampingnya
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINAL9 Anggota Geng Motor Diamankan Tim LIBAS Polres Binjai Saat Akan Tawuran: Sajam Ditemukan
hendra·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan