Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Akan Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif

Yusril Ihza Mahendra. (Foto: dok Instagram/@yusrilihzamhd)
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: dok Instagram/@yusrilihzamhd)
A A

, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang , , Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) menegaskan, Pemerintah merespons positif 17+8 yang dirangkum usai aksi unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.

“Sebagai , Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujarnya menjawab pertanyaan media di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Untuk bidang tugasnya terkait dan , Yusril memastikan Pemerintah menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.

Baca Juga : DPR Fasilitasi BEM SI dan OKP Mahasiswa Bertemu Pemerintah Bahas Soal Tuntutan dan Aspirasinya Besok

“Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapapun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," jelasnya.

"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Yusril menekankan bahwa terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, hak-hak asasinya tetap dilindungi.

Baca Juga : Sufmi Dasco: DPR akan Segera Evaluasi Menyeluruh Total soal Tuntutan Tunjangan Anggota

“Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” paparnya.

Dalam rangka memastikan tegaknya hukum yang adil, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi kepada seluruh aparat penegak hukum.

Baca Juga : DPRD Sumut Terima Tuntutan Mahasiwa: Beri Waktu Dua Hari Untuk Dikaji

“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM. Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu,” jelasnya.

Perhatian Dunia

Yusril juga mengakui bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi di tanah air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Namun, ia memastikan bahwa sebagai negara demokrasi, Pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkasnya.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru