Menko Yusril Pastikan Pemerintah Akan Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai aksi unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujarnya menjawab pertanyaan media di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Untuk bidang tugasnya terkait hukum dan HAM, Yusril memastikan Pemerintah menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Baca Juga : DPR Fasilitasi BEM SI dan OKP Mahasiswa Bertemu Pemerintah Bahas Soal Tuntutan dan Aspirasinya Besok
“Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapapun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," jelasnya.
"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut Yusril menekankan bahwa terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, hak-hak asasinya tetap dilindungi.
Baca Juga : Sufmi Dasco: DPR akan Segera Evaluasi Menyeluruh Total soal Tuntutan Tunjangan Anggota
“Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” paparnya.
Dalam rangka memastikan tegaknya hukum yang adil, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi kepada seluruh aparat penegak hukum.
Baca Juga : DPRD Sumut Terima Tuntutan Mahasiwa: Beri Waktu Dua Hari Untuk Dikaji
“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM. Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu,” jelasnya.
Perhatian Dunia
Yusril juga mengakui bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi di tanah air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Namun, ia memastikan bahwa sebagai negara demokrasi, Pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Salurkan 4.000 Liter Air Bersih di Sekayu
Herman Saleh Harahap·16 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·24 menit yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·35 menit yang lalu -
-
-
EKONOMIHarga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Airlangga Pastikan APBN 2026 Masih Aman
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKorban TPPO, Julianto Cari Bantuan Agar Adik Dipulangkan dari Madagaskar
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan