Kominfo Sumut Minta Daerah Mutakhirkan Data Blankspot
Kominfo Sumut meminta kabupaten dan kota memperbarui data blankspot agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet lebih tepat sasaran.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumut segera memperbarui serta memastikan akurasi data wilayah belum terjangkau sinyal (blankspot). Langkah pemutakhiran data ini dinilai krusial agar pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan internet dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menekankan pentingnya validitas data spasial dalam perencanaan pembangunan digital daerah. Kesenjangan data di lapangan kerap kali menjadi kendala dalam pemerataan akses komunikasi, sehingga perlu ada perbaikan pendataan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Masih ada wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Itu sebabnya kami butuh data yang akurat,” kata Erwin dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Sumut, Medan, Selasa (29/9/2026).
Erwin menjelaskan, keterbatasan akses komunikasi dan internet di beberapa titik wilayah Sumut berpotensi menghambat masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik dasar. Selain itu, kondisi tersebut juga berisiko memperlambat percepatan transformasi digital yang sedang gencar didorong oleh pemerintah daerah.
“Data spasial yang akurat dan real-time ini menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet. Pemutakhiran data ini juga untuk percepatan transformasi digital di Sumut, juga untuk koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Erwin.
Dalam proses identifikasi, Erwin memaparkan, area blankspot dikategorikan menjadi dua jenis, yakni blankspot penuh dan blankspot parsial. Blankspot penuh merupakan kawasan permukiman maupun fasilitas publik yang sama sekali tidak menangkap sinyal seluler. Sementara itu, blankspot parsial merujuk pada wilayah yang sudah memiliki jaringan sinyal namun kondisinya tidak stabil atau sebatas layanan suara dan SMS.
Untuk memastikan keabsahan data, Diskominfo Sumut menginstruksikan setiap pemerintah kabupaten/kota menunjuk tim teknis khusus yang bertanggung jawab menginput data ke dalam platform Blankspot Sumut. Data yang dimasukkan wajib melampirkan dokumentasi valid agar mudah diverifikasi sebelum diusulkan ke tingkat pembangunan.
“Pemerintah Provinsi akan terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real-time,” tegas Erwin.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Salurkan 4.000 Liter Air Bersih di Sekayu
Herman Saleh Harahap·25 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·33 menit yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
-
-
EKONOMIHarga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Airlangga Pastikan APBN 2026 Masih Aman
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKorban TPPO, Julianto Cari Bantuan Agar Adik Dipulangkan dari Madagaskar
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan