Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mengapa Islam Mengharamkan Khamr? Berikut Penjelasannya

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Minuman keras atau khamr telah menjadi ancaman serius bagi umat manusia, terutama di kalangan generasi muda. (Istockphoto.com)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Minuman keras atau khamr telah menjadi ancaman serius bagi umat manusia, terutama di kalangan generasi muda.

Dalam Islam, agama yang mengutamakan kemuliaan dan kesejahteraan umat manusia, minuman keras dianggap sebagai sesuatu yang merusak kehidupan, baik dari segi kesehatan, rumah tangga, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Mengapa Islam Melarang Khamr

Seperti yang diungkapkan dalam berbagai ajaran Islam, minuman keras adalah salah satu penyebab kerusakan yang dapat menghancurkan kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali mendengar berita mengenai kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, atau bahkan kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

Penelitian pun menunjukkan bahwa minuman keras dapat merusak kesehatan tubuh, mengganggu pertumbuhan, serta menurunkan kualitas hidup seseorang.

Ancaman Khamr bagi Generasi Muda

Para pemuda adalah calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, menjaga mereka dari bahaya khamr adalah langkah penting untuk memastikan masa depan bangsa yang lebih baik.

Jika generasi muda kita terpengaruh oleh kebiasaan buruk ini, maka masa depan Islam di Indonesia pada tahun 2030 dan seterusnya akan terancam.

Memperkenalkan remaja dengan gaya hidup yang jauh dari ajaran agama dapat merusak sendi-sendi kehidupan mereka, dan ini merupakan ancaman yang serius.

Islam Menyikapi Minuman Keras Sejak Dulu

Larangan terhadap minuman keras bukanlah hal baru dalam Islam. Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras tentang bahayanya.

Meskipun pada awalnya minuman keras diperbolehkan dalam Islam, dengan berbagai dampak buruk yang ditimbulkan, akhirnya turun wahyu yang menyatakan bahwa alkohol adalah najis dan perbuatan setan yang harus dijauhi.

Baca Juga: 2 Juru Parkir Mabuk, Rusuh dan Serang Warga

Baca Juga: 162 Ribu Botol Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 165 M Dimusnahkan Bea Cukai

Ayat-ayat Al-Qur'an yang melarang minum khamr adalah, An-Nahl ayat 67, An-Nisa' ayat 43, Al-Maidah ayat 90-91, Al-Baqarah ayat 219.

Selain itu, larangan minum khamr juga disebutkan dalam Hadits Rasulullah SAW.

Penjelasan ayat-ayat larangan minum khamr

  • An-Nahl ayat 67 menjelaskan bahwa dari buah kurma dan anggur dapat dibuat minuman yang memabukkan.
  • An-Nisa' ayat 43 melarang umat Islam mendekati sholat dalam keadaan mabuk.
  • Al-Maidah ayat 90 menegaskan larangan minum khamr dan berjudi. Ayat ini juga menjelaskan dosa bagi orang-orang yang berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah.
  • Al-Baqarah ayat 219 menjelaskan bahwa khamr dan berjudi merupakan perbuatan yang dilarang dan berdosa. 

Khamr adalah minuman yang memabukkan, seperti arak dan narkoba.

Minuman ini dapat merusak akal dan membuat seseorang hilang kendali diri. Khamr juga merupakan akar dari banyak keburukan dan kerusakan sosial.

Islam juga mengajarkan untuk tidak mendekati salat dalam keadaan mabuk, serta memandang minuman keras sebagai racun yang merusak akal dan pikiran.

Minuman Keras dalam Budaya Modern

Di zaman sekarang, pengaruh minuman keras telah merasuki budaya modern melalui berbagai iklan yang menggambarkan alkohol sebagai simbol kemodernan dan pergaulan.

Hal ini berpotensi mengarah pada perilaku yang lebih buruk, seperti seks bebas, narkoba, dan pergaulan bebas lainnya.

Meskipun ada beberapa manfaat yang diklaim oleh para produsen alkohol, namun bahaya yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada manfaatnya.

Tanda-Tanda Kehancuran dalam Masyarakat

Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa salah satu tanda kiamat adalah banyaknya perbuatan maksiat dan kebodohan yang merajalela di tengah masyarakat.

Kejahatan menjadi hal biasa, dan kebaikan dianggap sesuatu yang tidak penting. Ini adalah dampak dari masyarakat yang mulai kehilangan kesadaran akan ajaran agama.

Satu faktor utama yang menyebabkan kehancuran ini adalah hilangnya ilmu dan minat masyarakat untuk mempelajari agama.

Islam Mengharamkan Segala Bentuk Tindakan yang Berhubungan dengan Minuman Keras

Tidak hanya mengharamkan konsumsi alkohol, Islam juga melarang segala bentuk yang berhubungan dengan minuman keras.

Ini termasuk memproduksi, mengimpor, atau menjual minuman keras. Bahkan dalam hadits, Rasulullah SAW menyatakan bahwa apapun yang menyebabkan mabuk, meskipun dalam jumlah sedikit, tetap haram.

Minuman keras menyebabkan seseorang kehilangan kendali atas dirinya, merusak harga diri, dan menjauhkan seseorang dari ajaran agama.

Pesan Nabi untuk Pemuda

Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa seorang pemuda yang baik adalah mereka yang menjauhi segala hal yang dapat merusak akal dan jiwa, termasuk minuman keras.

Seorang pemuda yang beriman harus menjaga diri dari segala bentuk keburukan dan senantiasa menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak hanya itu, dia juga harus menjadi contoh yang baik bagi orang lain dan tidak membiarkan dirinya terjerumus dalam perbuatan yang merusak.

Menghindari Minuman Keras untuk Generasi yang Lebih Baik

Sebagai umat Islam, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjauhi minuman keras dan mengedukasi generasi muda tentang bahaya yang ditimbulkannya. 

Dengan menjaga generasi muda dari pengaruh buruk ini, kita akan dapat membangun masyarakat yang lebih baik, yang berpegang teguh pada ajaran Islam dan menjunjung tinggi moralitas.

Minuman keras tidak hanya merusak fisik, tetapi juga jiwa dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, mari kita semua berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera, dengan menjauhkan diri dari kebiasaan buruk ini.

(Akb/nusantaraterkini.co">nusantaraterkini.co)