Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Netty Desak Perketat Tata Kelola MBG, Prioritaskan Keamanan Pangan dan Transparansi Anggaran

DPR desak pembenahan tata kelola MBG usai kasus korupsi, pastikan anak aman dan anggaran negara bersih

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta tata kelola Program MBG diperketat untuk menjamin keamanan pangan dan penggunaan anggaran yang transparan, Sabtu (3/10/2026). (Foto: istimewa)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta tata kelola Program MBG diperketat untuk menjamin keamanan pangan dan penggunaan anggaran yang transparan, Sabtu (3/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Aher mendesak pemerintah memperkuat tata kelola (MBG) secara menyeluruh.

Penguatan tersebut dinilai perlu dilakukan mulai dari aspek keamanan pangan, kualitas makanan, pengawasan SPPG, hingga transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Netty mengatakan, perubahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti dengan standar mutu dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya operasional. Harus ada performance-based accountability. SPPG yang menerima insentif harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, memiliki SLHS sesuai ketentuan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima anak,” katanya, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Netty, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai dokumen administratif. Kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, kata dia, harus menjadi salah satu prasyarat utama bagi keberlanjutan operasional SPPG.

“Kalau dapurnya tidak memenuhi standar, jangan sampai tetap mendapatkan insentif. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Maka prinsipnya sederhana: anak aman, anggaran bersih,” tegasnya.

Selain aspek keamanan pangan, Netty turut menyoroti perkembangan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG.

Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada 29 September 2026, enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Netty meminta proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana dugaan penyimpangan anggaran terjadi.

“Program MBG adalah program untuk anak-anak Indonesia. Karena itu, dugaan penyimpangan anggarannya harus dibuka secara terang di pengadilan. Proses persidangan harus transparan, akuntabel, dan memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui bagaimana penyimpangan itu terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Netty menegaskan proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat kerugian negara, pemulihan aset harus menjadi salah satu prioritas utama, selain proses pemidanaan terhadap pihak yang terbukti bersalah.

“Kalau negara benar-benar dirugikan, maka uang negara harus dikejar dan dipulihkan semaksimal mungkin sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai anak-anak kehilangan manfaat dari anggaran MBG sementara uangnya hilang karena penyimpangan,” katanya.

Netty juga menyinggung langkah Kejaksaan Agung yang telah menyita sejumlah aset milik para tersangka.

Salah satunya adalah aset milik mantan Kepala (BGN) Dadan Hindayana yang diperkirakan bernilai sekitar Rp8,43 miliar. Kejaksaan Agung menyatakan aset-aset tersebut nantinya digunakan sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara tersebut.

“Angka Rp10 triliun itu bukan angka kecil. Jika nanti berdasarkan proses hukum terbukti terdapat kerugian negara sebesar itu, maka upaya pemulihannya harus maksimal. Rp10 triliun yang hilang dari tata kelola program anak harus kembali menjadi manfaat bagi anak dan masyarakat, bukan berhenti sebagai angka dalam berkas perkara,” tegas Netty.

Netty meminta pemerintah bersama BGN menjadikan perkara tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG.

Menurutnya, pembenahan harus mencakup proses pengadaan, pemilihan mitra SPPG, distribusi anggaran, pengawasan kualitas dan keamanan makanan, hingga mekanisme pelaporan serta pengaduan masyarakat.

“MBG tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan. Kita harus mengukur apakah makanannya aman, gizinya terpenuhi, anggarannya tepat sasaran, dan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Netty.

Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI perlu terus melakukan pengawasan agar ekspansi Program MBG berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan sistem pengawasan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar program berjalan, tetapi anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi, sementara uang negara dikelola secara bersih dan transparan. Anak aman, anggaran bersih. Itu yang harus menjadi standar MBG ke depan,” pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait