Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret, Pakar: Jangan Sampai Disalahartikan Bentuk Perlawanan Terhadap Negara
Mereka diundang sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, bukan sebagai kader partai
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio membeberkan dua potensi dampak yang sekiranya bisa ditimbulkan terhadap situasi negara dan politik saat ini.
Pertama, kata dia, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan itu tidak tegak lurus dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Mungkin saja, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan tidak tegak lurus dengan Pemerintah karena surat edaran tersebut,” kata Hensat sapaan akrabnya, Sabtu (22/2/2025).
Pernyataan Hensat itu merespons instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan tidak mengikuti acara retret di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ikuti Retret di Magelang, Komisi II Minta Kepala Daerah Dukung Semua Kebijakan Presiden Prabowo
Hensat mengatakan, surat larangan tersebut berpotensi membuat para kepala daerah asal PDI Perjuangan pindah partai politik dengan mengatasnamakan rakyat.
Kepala daerah itu, kata dia, kemungkinan akan merasa pula mereka bisa menjadi kepala daerah lantaran rakyat yang memilihnya.
“PDI Perjuangan apakah sudah menghitung kemungkinan kalau kepala daerah yang diusung oleh mereka berpotensi keluar demi memperjuangkan rakyat yang memilih mereka? Itu yang patut jadi sorotan,” ucapnya.
Baca Juga: Soal Larangan Retreat Megawati, Teguh Santosa: Tidak Ada Negara Partai di Dalam NKRI
Ia mengingatkan kepada PDI Perjuangan seyogianya harus berhati-hati dalam menyikapi situasi ini agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Jangan sampai disalahartikan oleh rakyat bahwa PDI Perjuangan sedang melakukan perlawanan terhadap negara atau tidak mengikuti arahan Kepala Negara,” tuturnya.
Untuk itu, dia memandang PDI Perjuangan perlu memberikan penjelasan lebih perinci terkait dengan maksud dan tujuan dari surat instruksi larangan para kepala daerahnya mengikuti retret itu.
“Kepala daerah itu kan sudah jadi pejabat publik, dipilih oleh rakyat, bukan sebagai kader partai. Jadi, kalau ada surat dari partai yang melarang mereka hadir di acara negara, menurut saya, PDI Perjuangan harus menjelaskan lebih lanjut,” katanya.
Menurut dia, penjelasan dari PDI Perjuangan itu perlu untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa langkah partai tersebut tak dipandang sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintahan yang sah.
Oleh karena itu, dia menggarisbawahi pentingnya membedakan peran kepala daerah sebagai pejabat publik dengan status mereka sebagai kader partai.
“Mereka diundang sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, bukan sebagai kader partai. PDI Perjuangan harus jelaskan ini supaya tidak ada salah paham,” ujarnya.
Di samping itu, Hensat juga meminta Pemerintah memberikan penjelasan terkait dengan sifat acara retret tersebut demi mencegah kebingungan di tengah masyarakat karena hingga kini belum ada kejelasan apakah acara tersebut bersifat wajib atau tidak.
“Pemerintah sebaiknya menjelaskan agar ini tidak bikin gaduh satu Indonesia,” katanya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 menit yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·35 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·1 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan