Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Malang, Ibu ini Dicerai Mendadak Oleh Oknum Beacukai, Hingga Akta Cerai Dipalsukan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Endang Retnowati

Nusantaraterkini.co, Medan - Nasib malang menimpa ibu satu anak, Endang Retnowati (40) Warga Kecamatan Medan Johor, di mana dirinya dicerai secara tiba-tiba hingga ditelantarkan.

Kejadian yang dialami Endang bermula saat anaknya mengalami sakit lumpuh pada tahun 2010 ia ditalak secara lisan oleh suaminya yang merupakan PNS Bea dan Cukai Kepri.

Alasan tak logis menjadi dasar sang suami menalak Endang disaat ia sedang merawat bayinya berusia 2 tahun yang lumpuh.

Dikatakan Endang, saat itu anaknya sedang sakit. Ia menjemput anaknya yang berada di rumah mertua untuk kembali ke rumah karena harus minum obat.

Ia tak sadar kalau perjalanan pulang ternyata dibuntuti oleh sang suami yang berinisial ATP. Setibanya di rumah, suaminya langsung berucap, "kau mau ikut aku gak?".

"Jadi saya tanya, mau ikut ke mana. Karena kata-kata itu terus berulang jadi tiba-tiba saya ditalak. Di situ saya bilang, kalau emang mau bercerai silahkan. Saya ikhlas, uruslah berkas-berkasnya," ujarnya, Selasa (17/6/2024).

Setelah peristiwa tersebut lanjutnya, pada tahun 2013 dirinya mendapat surat pemanggilan untuk hadir di pengadilan agama Tanjung Balai Karimun.

"Jadi saya memenuhi panggilan tersebut. Di persidangan itu tidak ada titik terang atau putusan dari pengadilan, sehingga perceraian itu batal dan buku nikah dikembalikan," ucapnya.

Pada Juli 2024 lalu, ia bersama anaknya liburan ke Tanjung Balai Karimun, Kepri, namun di situ terkejut saat menyelidiki statusnya di kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun.

"Di situ saya terkejut saat minta surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga, ada nama wanita lain hingga nama anak-anak lain yang bukan anak saya. Kecurigaan saya nama perempuan yang disebut IRT merupakan istrinya," bebernya.

Karena kejadian tersebut, Endang semakin curiga hingga ia mengecek di kantor KUA Tebingtinggi Selat Panjang, Kepri.

Di situ ada nomor pengajuan nikah suami Endang dengan lampiran akta perceraian palsu.

"Pernikahan itu berlangsung pada 2013. Dan akta cerai kami dipalsukan. Di mana nomor akta perceraian itu benar ada, namun nama yang perceraian itu tidak sesuai dengan nama saya dan suami. Makanya saya heran karena beraninya kantor tempat suami saya bekerja memasukkan nama orang lain untuk tanggungan keluarga," katanya.

Dalam kejadian ini, Endang menyebutkan kalau ia akan menempuh jalur hukum untuk pemalsuan dokumen.

Hingga melaporkan penelantaran anak. Karena, sambung Endang sejak ditalak hingga saat ini suaminya tidak pernah memberi nafkah.

"Saya akan proses ini ke jalur hukum. Karena saya dan anak saya sampai detik ini tidak diberi nafkah. Saya berusaha menghidupi anak semata wayang saya, dan pengobatannya. Alhamdulillah anak saya pada tahun 2019 anak saya sehat sudah bisa beraktivitas. Saya berharap suami saya dipecat dari kepegawaian biar dia tahu apa yang dibuatnya ke kami ini begitu menyakitkan," pungkasnya.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan