Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mabes Polri dan Polda NTT Diminta Evaluasi Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist/tangkapan layar

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus terkait polemik pemecatan Ipda Rudy Soik usai membongkar mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Saras sapaan akrabnya bilang sosok Ipda Rudy Soik adalah polisi yang bersih dan tegak lurus dengan instasinya. Apalagi, hal ini sudah diakui juga oleh salah satu anggota Komisi III DPR yang berasal dari NTT soal sosok ini.

"Kami dari Jarnas TPPO mendampngi ipda Rudy Soik rekan seperjuangan saya seorang polisi bersih dan tegak lurus serta bersih dan juga sudah saya kenal bertahun-tahun. Dan rekan-rekan media bisa melihat anggota Komisi III DPR semisal Benny K Harman politisi senior dari NTT sudah mengenal sosok Ipda Rudy Soik selama 15 tahun lebih," katanya, Senin (28/10/2024).

"Beliau ini adalah orang sudah berjuang untuk melawan TPPO dan pada hari ini pada saat beliau diberikan arahan oleh atasannya mengungkap permasalahan BBM subsidi langka karena ada mafia BBM bergerak disitu dan ini bukan mafia kecil-kecilan dan sudah memprihatinkan karena berdampak kepada kehidupan nelayan di NTT," sambung Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.

Saras menjelaskan, beliau sudah melakukan tugasnya dan akhirmya ada banyak kasus di taruh di Ipda Rudy Soik dalam pelanggaran etik dan diputuskan pemberhentian tidak hormat.

"Jadi, ini dimana beliau melakukan pelanggaran hukum seolah-olah bagian dari oknum karena justru dia sedang menjalankan tugas justru menjadi fitnah dan dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggan bersama," sesal politikus Gerindra ini.

Oleh sebab itu Saras beralasan mengangkat persoalan ini di medsos untuk mengimbau dan memohon untuk Kapolri dan Polda NTT untuk mengevaluasi ulang tentang persoalan ini.

"Dan untuk diketahui juga persoalan ini lebih besar juga ini ada oknum-oknum terlibat didalam persoalan BBM ilegal dan TPPO dimana di NTT menjadi persoalan," urai keponakan Presiden Prabowo ini.

"Jadi, kami dari Jarnas TPPO sudah menulis surat kepada Kapolri dan kami memohon dengan sangat khususnya institusi mabes Polri untuk bisa melakukan evaluasi untuk melihat kasus ini tidak bicara soal Rudy Soik, ini persoalan lebih besar," tandasnya.

Diketahui, Ipda Rudy dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.

Rudy kini telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

"Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy.

(cw1/nusantaraterkini.co)