Nusantaraterkini.co, Medan - Penasehat Hukum Pendeta Asaf, Samuel Marpaung datangi kembali Polrestabes Medan, pada Kamis (26/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Maksud tujuannya datangi Polrestabes Medan untuk mempertanyakan kembali kasus UU ITE yang menyangkut kliennya yaitu Pdt Asaf, yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum.
BACA JUGA: Lagi, Oknum Polisi Pungli Pengendara, Kasat Lantas Polrestabes Medan: Sudah Dipatsus 30 Hari
Seperti diketahui kasus ini lalu dilimpahkan ke Polrestabes Medan, hingga berjalan 3 tahun hingga sampai saat ini tidak ada kepastian hukum.
Bermula didalam video youtube dengan akun "Abdul Chanel" mengatakan bahwa mereka meragukan dengan gelar kedokteran Pdt Asaf.
Dari amatan nusantaraterkini.co, terlihat pada pukul 10.00 wib, PH bersama majelis jemaat Gereja IRC datangi Polrestabes Medan.
Samuel mengatakan ia datang bersama jemaat Gereja IRC, untuk mempertanyakan kasus yang menyangkut kliennya.
"Saya datangi lagi Polrestabes Medan, bersama salah satu jemaat Gereja IRC, untuk mempertanyakan kembali kapan kepastian hukum ini, sampai saat ini belum ada kejelasan," ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan, pada Kamis (26/6/2025) pukul 11.30 WIB.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada sedikitpun perkembangan dengan hasil yang sudah dijanjikan.
"Hingga saat ini masih mandek ya, tidak ada perkembangan masih kita pertanyakan terus, namun belum juga ada kejelasan dari pihak Polrestabes Medan, sudah berhubungan lewat telepon melalui Juper tapi hingga dua minggu belum juga, yang katanya digelar pun belum bahkan SP2HP belum juga kita terima," tuturnya.
Ia mengatakan ini sudah dilewat batas wajar dimana kasus ini terus dibiarkan tanpa adanya kejelasan dan kepastian hukum.
"Saya datang kemari bersama jemaat ingin mempertanyakan bagaimana kasusnya, ini pengaruh nya luar biasa karena ini menyangkut pendeta atau penegak agama, ini sudah lewat dibatas wajar," tukasnya.
Samuel mengatakan akan terus lakukan upaya hukum agar kasus ini segera dilaksanakan dan dilakukan karena ini menyangkut kepentingan jemaat.
"Kita sudah layangkan surat permohonan kepada Kapolrestabes Medan untuk percepatan kasus, namun tidak ada jawaban dan kami akan kirim surat langsung keatas agar diperhatikan dan dipantau agar kepolisian bisa berpikir lebih dewasa karena mereka merupakan badan penegak hukum yang sah, Polrestabes Medan sudah gagal tegakan keadilan," tegasnya.
Samuel mengatakan instansi kepolisian ini harus tegak dan cepat bersikap dengan adanya kasus penggorengan nama baik seorang pemuka agama.
"Harusnya ini instansi ini merupakan badan hukum yang harus tegakan keadilan, dan pemerintah juga harus perhatikan ini, apalagi ini pemuka agama yang ini juga untuk kepentingan orang banyak," ucapnya.
BACA JUGA: Fraksi PKB Dorong Pemerintah Naikkan Anggaran Pesantren
Ia menambahkan bahwa kepolisian harusnya buat gerakan hukum, bukan yang mengarah politik karena instansi ini merupakan penegak keadilan.
"Kapolrestabes harusnya buat gerakan hukum bukan gerakan politik karena dia bukan menjadi calon legislatif, dan kasus ini juga jelas bahwasanya kita sudah lengkapi dengan alat bukti dan saksi-saksi yang jelas, artinya pihak Polrestabes harus mempercepat kasus ini, karena dengan lambatnya kasus ini akan membuat kemarahan para seluruh jemaat-jemaat," pungkasnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)