Lestari Moerdijat: Tingkatkan Upaya Mencegah Tindak Kekerasan terhadap Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang serius di Indonesia saat ini. Nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk membela hak-hak perempua
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan harus terus ditingkatkan demi mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara.
"Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang serius di Indonesia saat ini. Nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk membela hak-hak perempuan dan anti segala bentuk diskriminasi harus terus dihidupkan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Rabu (16/4/2025).
Laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada rentang waktu Januari-Maret 2025, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi. Tercatat 3.886 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari total 4.518 laporan yang diterima.
Sumber yang sama mencatat sepanjang 2024 terdapat 31.947 kasus kekerasan dengan 27.658 kasus di antaranya dialami perempuan.
Selain itu berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024, tercatat 23 perempuan dengan disabilitas intelektual, termasuk perempuan dengan sindrom down, menjadi korban kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual.
Menurut Lestari, nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan di berbagai bidang kehidupan masih relevan dalam menyikapi kondisi saat ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menanamkan pentingnya menerapkan kesetaraan dalam keseharian.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, upaya untuk mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara menjadi kepedulian kita bersama.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki political will kuat untuk menerapkan sejumlah kebijakan yang ada dalam merealisasikan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELKapolda Sumsel Resmi Lepas Personel BKO Brimob Usai Tangani Karhutla
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
PENDIDIKANHabib Syarief Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTertangkap Basah Ngintip Tetangga Ganti Baju, Pria di Sukarami Palembang Diamankan Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMotor Karyawan Sate Taichan Raib Digondol Maling saat Bekerja
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELUdara Membaik, Pemko Palembang Kembali Gelar CFD Mulai Besok
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
SUMSELAnggota DPR Pertanyakan Subsidi LRT Sumsel Senilai Rp300 Miliar
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIRico Waas Instruksikan Pembenahan Pasar Tradisional, Utamakan Pedagang
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Melemah! Dibuka ke Rp18.095 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Tertekan
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Pastikan Hak Keluarga Prajurit Gugur Terpenuhi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan