Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator PKS Usulkan Komisi II DPR Panggil BPIP soal Polemik Larangan Hijab Paskibraka Perempuan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polemik larangan berhijab bagi Paskibraka nasional putri tahun 2024 saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di istana IKN mengundag kontroversi.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera akan mengusulkan agar Komisi II DPR memanggil Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait polemik jilbab Paskibraka tersebut.

"Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran," katanya, Jumat (16/8/2024).

Mardani menilai klarifikasi yang disampaikan Yudian Wahyudi justru menyakiti publik.

"Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Mardani yang juga politikus PKS ini menyatakan penyeragaman Paskibraka yang tidak mengakomodir pakaian dengan jilbab justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Dia merasa seperti ada pemaksaan halus kepada para Paskibraka.

"Dalam Pancasila, setiap individu berhak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aturan yang dibuat BPIP jadi seperti ada 'pemaksaan' secara harus," jelas Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.

"Dan 'pemaksaan' untuk melepas jilbab dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak beragama," sambung Mardani.

Mardani menambahkan jilbab bagi banyak muslimah dianggap sebagai bagian dari identitas dan ekspresi diri. Dengan 'memaksa' seseorang untuk melepas jilbab, kata dia, hal itu berarti membatasi kebebasan warga negara untuk berekspresi.

"Anak-anak anggota Paskibra seperti juga yang lain mesti dilindungi haknya. Termasuk memakai jilbab," tegas Mardani.

(cw1/nusantaraterkini.co)