Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa meningkatnya kasus tragis yang melibatkan anak belakangan ini merupakan cerminan kegagalan sistem perlindungan anak secara nasional. Ia memperingatkan negara agar tidak abai dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan generasi masa depan.
Dalam momentum menyambut Ramadan, Maman menyinggung dua peristiwa memilukan: kasus bunuh diri bocah di Ngada, Nusa Tenggara Timur, serta kasus pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga : Timwas Bencana DPR Ajak Semua Pihak Perkuat Mitigasi dan Respons Cepat atas Bencana di Sumatera
Menurutnya, dua tragedi itu adalah “tamparan” bagi bangsa yang mengaku menjunjung nilai kekeluargaan dan religiusitas.
Baca Juga : Pemerintah Didesak Tindak Tegas Peredaran Logo Halal Palsu
“Ini bukan sekadar berita kriminal. Ini jeritan generasi kita. Ramadan seharusnya menghadirkan kasih sayang, tapi justru kita disuguhi tragedi kemanusiaan,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Maman pun menyebut peristiwa-peristiwa tersebut sebagai alarm keras bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis perlindungan anak yang serius.
Baca Juga : Reses Komisi VIII DPR RI: Sumut Siapkan Mitigasi Berbasis Teknologi dan Penguatan Ekonomi Ibu
Ia mempertanyakan peran negara, keluarga, dan lingkungan sosial yang dinilai lalai membaca tanda-tanda tekanan psikologis pada anak.
Baca Juga : Terima Komisi VIII DPR, Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Layanan Sosial dan Penanganan Bencana
“Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya: di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?” ujar legislator dapil Jabar ini.
Maman menyoroti pola asuh keras, relasi kuasa yang timpang dalam keluarga, hingga budaya tutup mulut terhadap kekerasan sebagai akar persoalan.
Ia menegaskan, praktik kekerasan fisik maupun verbal yang kerap dibungkus dalih “pendisiplinan” justru menjadi sumber trauma jangka panjang.
“Pemukulan, hinaan, ancaman itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” katanya.
Ia juga menyinggung fenomena anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), seperti kasus tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, banyak dari mereka sesungguhnya adalah korban lingkungan dan sistem sosial yang gagal memberi perlindungan.
“Jangan cap mereka sampah masyarakat. Mereka bukan musuh negara. Mereka generasi yang harus diselamatkan,” ujarnya.
Maman mengingatkan bahwa pendekatan terhadap ABH harus mengedepankan prinsip diversi dan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penegakan hukum, katanya, tidak boleh semata represif, tetapi harus berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Selain itu, ia menyoroti ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang semakin kompleks, termasuk melalui ruang digital. Menurutnya, negara tidak boleh tertinggal menghadapi perubahan lanskap kejahatan yang menyasar anak.
“Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, orang tua abai, sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.
Di momentum Ramadan, Maman mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan bulan suci sebagai titik balik perlindungan anak. Namun ia menegaskan, seruan moral tidak cukup tanpa kebijakan yang konkret dan keberpihakan anggaran yang jelas.
“Kalau bangsa ini gagal melindungi anak hari ini, sama saja kita menghancurkan masa depan Indonesia dengan tangan sendiri. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak,” tandasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
