Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Bagikan:
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang. (Foto: RMOL)
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang
1/2
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang. (Foto: RMOL)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - () di lingkungan Pemerintah Kota () . 

Kedua tersangka itu yakni , dan , P .

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rutan ," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip RMOL, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga : Polemik Pemasangan Pagar Laut, DPR Minta Prabowo Evaluasi Menteri Trenggono

ditahan buntut kasus korupsi bersama Walikota , Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri.

"Sementara penahanan tersangka PRUD (Rachmat Utama) terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN (penyelenggara negara) terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Disdik Kota Semarang," pungkas Tessa.

Baca Juga : KPK Panggil Wali Kota Semarang Terkait Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Sementara Mbak Ita dan Alwin Basri tidak ditahan setelah mangkir dari panggilan tim penyidik KPK hari ini.

Rachmat dan Martono mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 18.28 WIB.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru