Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Korban Bencana di Sumatera Bisa Cairkan DTH Tanpa KTP

Korban bencana di Sumatera kini bisa mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp 600 ribu per bulan tanpa KTP, cukup lewat verifikasi biometrik BNPB.

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara, Aceh Tamiang, 1 Januari 2026. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara, Aceh Tamiang, 1 Januari 2026. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Salah satu bantuan yang kini bisa dimanfaatkan warga adalah (DTH).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa pencairan DTH tidak mewajibkan korban membawa dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga. Kebijakan ini diberikan mengingat banyak warga kehilangan dokumen akibat bencana.

“Secara administrasi prosesnya tidak rumit. Masyarakat tidak diwajibkan membawa KTP, KK, atau dokumen lainnya. Validasi dan verifikasi dilakukan melalui data biometrik,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengusulkan data warga berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada BNPB. Data tersebut kemudian dicocokkan sehingga warga dapat membuka rekening dan mencairkan dana bantuan DTH di bank atau lokasi yang telah ditentukan.

Abdul Muhari menyebutkan, besaran yang diterima warga mencapai Rp 600 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK). Hingga saat ini, BNPB telah menyiapkan sekitar 15 ribu data penerima, dengan 6.190 rekening bantuan yang sudah berhasil dibuka.

“Dari jumlah tersebut, per hari ini sudah 1.114 KK yang menerima rekening dan dapat mencairkan dana DTH sebesar Rp 600 ribu per bulan,” ungkapnya.

DTH ini diperuntukkan bagi warga yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara). Dana tersebut dapat digunakan untuk mengontrak rumah atau tinggal sementara bersama keluarga maupun kerabat.

Menurut Muhari, progres penyaluran bantuan menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 6 Januari lalu, jumlah penerima baru mencapai 756 KK, dan dalam dua hari berikutnya meningkat menjadi 1.114 KK.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait