Komisi X Sebut Ada Sepuluh Masalah Utama dalam Sidiknas Harus Diatasi
Komisi X Sebut Ada Sepuluh Masalah Utama dalam Sidiknas Harus Diatasi
Nusantaraterkini.co, Jakarta – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, menyebut ada sepuluh masalah utama dalam sistem pendidikan nasional yang harus diatasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan.
Hetifah membeberkan sepuluh persoalan utama yang diidentifikasi dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
Baca Juga: Soal Isu Kemanusiaan di Papua, DPR: RI Miliki Tantangan Besar di Kawasan Pasifik
Pertama, ketimpangan dan fragmentasi tata kelola pendidikan nasional.
Kedua, belum optimalnya realisasi alokasi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.
Ketiga, ketimpangan pengakuan dan pendanaan bagi pendidikan keagamaan serta pendidikan non-formal, termasuk PAUD non-formal.
Keempat, ketidaksesuaian kurikulum antar jenjang pendidikan dan lemahnya sistem penjaminan mutu.
Kelima, perlunya evaluasi terhadap standar pendidik dan reformasi sistem akreditasi pendidikan. Keenam, ketidakjelasan status pendidik non-formal seperti tutor PAUD dan lembaga kursus.
Baca Juga: Soal Isu Kemanusiaan di Papua, DPR: RI Miliki Tantangan Besar di Kawasan Pasifik
Kemudian, poin ketujuh adalah rencana perluasan masa wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun (termasuk prasekolah).
Kedekaan, penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kesembilan, inklusivitas dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak berkebutuhan khusus dan komunitas marginal.
Sedang point kesepuluh, lemahnya sistem evaluasi dan pengawasan pendidikan secara menyeluruh.
Disamping itu, lanjut Hetifa, Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya pengaturan khusus bagi wilayah tertinggal, daerah pasca-konflik, serta anak-anak dari keluarga buruh migran di wilayah perbatasan.
“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dan menjamin hak pendidikan bagi setiap anak, termasuk mereka yang berada di posisi paling rentan,” tegasnya.
Ia mengaku diskusi berlangsung intensif, seiring antusiasme anggota terhadap draf naskah akademik yang baru disampaikan ke komisi pendidikan DPR RI.
Menurut Hetifah, RUU ini merupakan hasil dari serangkaian dialog panjang dengan publik, termasuk kunjungan ke berbagai daerah.
"Dan tentunya juga, masukan tertulis dari stakeholders, serta konsultasi bersama kementerian terkait. Kami telah menyusun draft awal yang mencoba menjawab problem mendasar pendidikan kita,” ujar politisi Partai Golkar itu lagi.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·20 menit yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·44 menit yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·2 jam yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan