Komisi VI Minta Manfaat Ekonomi Para Pedagang dari Peralihan Barang Thrifting dengan Produk Lokal
Pemerintah berencana mengganti penjualan barang thrifting atau pakaian bekas impor dengan produk lokal. Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah berencana mengganti penjualan barang thrifting atau pakaian bekas impor dengan produk lokal. Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat daya saing produk nasional dan membuka peluang ekspor.
Anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah menegaskan bahwa barang thrifting adalah produk ilegal yang merugikan dan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.
“Kami menyambut baik usulan pemerintah untuk menggantikan barang thrifting dengan produk lokal. Barang thrifting merupakan barang ilegal yang mengancam keberlangsungan industri dalam negeri. Langkah pemerintah ini akan membantu memperkuat daya saing produk lokal,” ujar Imas, Sabtu (22/11/2024).
Imas menjelaskan, serbuan produk thrifting yang menawarkan harga lebih murah telah menyulitkan produk lokal untuk bersaing di pasar domestik. Menurut Imas, peningkatan penjualan produk lokal akan menimbulkan efek pengganda yang besar bagi perekonomian nasional, mulai dari bergairahnya industri manufaktur, meningkatnya permintaan bahan baku, hingga meluasnya lapangan pekerjaan.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal sebagai pemasok pengganti. Koordinasi lintas kementerian dan dialog dengan pedagang thrifting juga terus dilakukan untuk mempercepat proses substitusi produk.
Imas berharap semua pihak mendukung kebijakan ini. Ia meminta para pedagang thrifting mengikuti ketentuan yang berlaku, sementara merek lokal harus menjamin kualitas produknya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan selama masa transisi.
“Pastikan proses transisi ini berjalan tepat dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Jika ada pelanggaran, harus diberi sanksi tegas,” tegas legislator dapil Jabar XI ini.
Selain itu, legislator dapil Jawa Barat ini meminta pemerintah untuk memastikan adanya manfaat ekonomi bagi para pedagang dari peralihan ini.
“Kebijakan ini jangan hanya sekadar mengganti, tetapi juga harus disertai pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas produk. Dengan demikian, kesejahteraan pedagang naik, dan produk lokal kita semakin kuat—bahkan punya peluang besar menembus pasar ekspor,” tandas Imas.
(cw1/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·10 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·33 menit yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·58 menit yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·2 jam yang lalu -
-
-
SEPAKBOLADeretan Bintang Sepak Bola yang Tetap Merumput Meski Mengidap Diabetes
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALJokowi hingga SBY Kenang Jasa Guruh Soekarnoputra: Dedikasi Nyata untuk Seni dan Politik
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Gandeng Pakar IPB Prof Basuki Wasis Usut Karhutla Korporasi di Ogan Ilir
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan