Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi III DPR Tekankan Kesiapan Aparat Implementasikan KUHP dan KUHAP Baru

Komisi III DPR ingatkan aparat penegak hukum siapkan teknis dan paradigma baru dalam implementasi KUHP & KUHAP

Rano Alfath di sela-sela pimpin kunker Komisi III DPR. (Foto: istimewa)
Rano Alfath di sela-sela pimpin kunker Komisi III DPR. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Di tengah tingginya perhatian publik terhadap kinerja aparat , mengingatkan pentingnya kesiapan teknis dan komitmen institusi dalam mengimplementasikan Undang-Undang KUHP dan yang baru.

Wakil Ketua Mohamad Rano Alfath menegaskan, penerapan kedua regulasi tersebut tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada komitmen bersama aparat .

“Penerapan KUHP dan yang baru membutuhkan kesiapan menyeluruh, termasuk perubahan cara pandang aparat dalam penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, perubahan paradigma pemidanaan menjadi hal krusial. Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, diharapkan mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta pendekatan dalam menangani perkara.

Ia menekankan, kecepatan, ketepatan, dan konsistensi dalam penanganan kasus harus berjalan seiring dengan kehati-hatian, guna menghindari kesalahan dalam proses hukum.

Selain itu, Rano juga mendorong penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum. Hal ini dinilai penting untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP berjalan secara terpadu serta tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum akan menjadi kunci agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas legislator dapil Banten ini.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait