Komisi I: Kampanye LGBTQ di Media Sosial Perlu Diwaspadai demi Ketahanan Nasional
Komisi I DPR RI peringatkan ancaman ideologi LGBTQ di media sosial bagi ketahanan nasional dan generasi muda kita
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Syahrul Aidi Maazat menilai, maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di media sosial perlu menjadi perhatian serius.
Hal ini dikatakannya, menanggapi beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebut tidak terdapat riset yang mendukung homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, ancaman terhadap negara saat ini tidak hanya berbentuk militer, tetapi juga dapat hadir melalui penyebaran nilai, ideologi, dan budaya yang dinilai memengaruhi ketahanan nasional.
"Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional," kata Syahrul.
Syahrul mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara yang mengelompokkan ancaman terhadap negara menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Menurutnya, dokumen tersebut memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi.
Ia menegaskan, penguatan pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan TNI, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat dalam membangun karakter generasi muda.
"Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter," ujarnya.
Senada dengan itu, Siggih Januratmoko sebelumnya juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital dan aparat penegak hukum mengambil langkah lebih proaktif dalam menindak akun maupun konten media sosial yang memuat kampanye LGBT.
Menurut Siggih, media sosial merupakan ruang yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja sehingga diperlukan pengawasan terhadap konten yang dinilai berpotensi memengaruhi kelompok usia tersebut.
"Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut," kata Siggih.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·38 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·46 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·59 menit yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan