Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi I: Kampanye LGBTQ di Media Sosial Perlu Diwaspadai demi Ketahanan Nasional

Komisi I DPR RI peringatkan ancaman ideologi LGBTQ di media sosial bagi ketahanan nasional dan generasi muda kita

Anggota Komisi I DPR Syahrul Aidi Maazat. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi I DPR Syahrul Aidi Maazat. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Syahrul Aidi Maazat menilai, maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di perlu menjadi perhatian serius.

Hal ini dikatakannya, menanggapi beredarnya berbagai konten di , termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebut tidak terdapat riset yang mendukung homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, ancaman terhadap negara saat ini tidak hanya berbentuk militer, tetapi juga dapat hadir melalui penyebaran nilai, ideologi, dan budaya yang dinilai memengaruhi .

"Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ," kata Syahrul.

Syahrul mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara yang mengelompokkan ancaman terhadap negara menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Menurutnya, dokumen tersebut memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk yang perlu diantisipasi.

Ia menegaskan, penguatan pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan TNI, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat dalam membangun karakter .

"Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak , serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ," ujarnya.

Senada dengan itu, Siggih Januratmoko sebelumnya juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital dan aparat penegak hukum mengambil langkah lebih proaktif dalam menindak akun maupun konten media sosial yang memuat kampanye LGBT.

Menurut Siggih, media sosial merupakan ruang yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja sehingga diperlukan pengawasan terhadap konten yang dinilai berpotensi memengaruhi kelompok usia tersebut.

"Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut," kata Siggih.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait