Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kominfo jadi Kementerian Komunikasi dan Digital: Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Diperkuat

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Dr. Fakhrur Rozi, M.I.Kom. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Dr. Fakhrur Rozi, M.I.Kom, menyambut baik pemberian nama nomenklatur baru bagi Kementerian Komunikasi dan Digital yang sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Presiden Prabowo Subianto peka dengan perkembangan komunikasi saat ini yang sangat kompleks di era digital. Ini peluang kita untuk kembali bersuara tentang transparansi algoritma. Saya kira ini isu yang perlu diarusutamakan," ujarnya, Senin (21/10/2024).

Baca Juga : Pemprov Sumut Segera Salurkan Hibah Starlink Komdigi ke Daerah Bencana Banjir dan Longsor

Sebab kata dia, beragam persoalan di komunikasi pada ranah digital, seperti hoaks, disinformasi, polarisasi, hingga kejahatan digital seperti judi online, scamming dan lainnya, perlu diberikan porsi yang maksimal untuk ditangani. 

Baca Juga : Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Lokasi Pengungsian Tapteng

"Selain literasi digital, tindakan hukum bagi pelaku kejahatan digital, sudah saatnya juga semua pihak menangani algoritma digital mulai media sosial hingga mesin pencari dengan lebih serius," ujar penulis buku "Tabayyun Digital: Dialektika Algoritma dan Penggunaan Media Sosial Konten Islami" ini.

Dijelaskannya, transparansi dan mitigasi dari algoritma digital, patut dilakukan agar masyarakat tidak selalu disalahkan atau menjadi kambing hitam dari efek dan perilaku negatif komunikasi di ranah digital. Karena pada dasarnya, algoritma memberikan trigger yang besar pada penggunanya untuk beraktivitas di ranah digital. 

Baca Juga : Pemerintah Diminta Tak Perlu Kalah Gengsi dari Gotong Royong Rakyat soal Viralisasi Bansos

"Judi online misalnya, iklannya ada di semua platform media sosial dengan bentuk persuasif atau seolah menyerupai game biasa. Pada saat tertentu orang pasti terdorong untuk main. Sudah kena, susah lepasnya," bebernya.

Baca Juga : Komdigi Bekukan Tiktok! Tiktokers Tidak Bisa Live Lagi

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital, diduga kuat akan memberikan perhatian khusus pada aktivitas dan perilaku komunikasi masyarakat yang saat ini memang sangat besar di ranah digital. 

"Data terakhir, sekitar 180 juta masyarakat Indonesia sudah terkoneksi dengan internet. Kemudian, Menteri yang ditunjuk adalah Meutya Hafid, Mantan Ketua Komisi I DPR, yang memang concern ke komunikasi digital ini," ujarnya.

Di ranah digital tantangan soal disinformasi, misinformasi dan lainnya masih terjadi. Presiden Prabowo memberikan petunjuk yang signifikan bahwa ia menginginkan pemerintahannya berjalan dengan benar, berpihak pada rakyat dan terbuka dalam persatuan. 

"Transparansi algoritma ini salah satu jalan untuk komunikasi era digital yang harmoni di Indonesia. Penyedia platform digital seperti media sosial dan mesin pencari harus dapat didesak terbuka soal algoritma mereka. Selain juga perlu terus meliterasi masyarakat," tegas Ketua Seksi Media Siber dan Multimedia PWI Sumut ini.

Saat ini indeks literasi digital masyarakat yang diklaim membaik atau tinggi. Tapi kenyataannya, masyarakat Indonesia semakin banyak yang terjebak mudarat dan korban akibat teknologi komunikasi di ranah digital.

"Ini kan paradoks. Maka literasi tentang pengendalian algoritma dan transparansi algoritma oleh penyedia platform ke depan ini, harus diberikan porsi yang tepat. Saya optimis Kak Meutya yang terpilih ke DPR dari Sumatera Utara, mampu memimpin kementerian ini mendukung Indonesia maju untuk Indonesia emas dalam Kabinet Merah-Putih," ungkapnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)