Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kerjasama Pelayanan Medis RS Adam Malik dan dr Rizky Adriansyah Berakhir, IDAI Sumut Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K). (Foto: dok Alodokter)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rumah Sakit (RS)Adam Malik mengakhiri kerjasama pelayanan medis dengan dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K).

Informasi diperoleh, pengakhiran kerja sama or berdasarkan surat pemberitahuan pengakhiran kerjasama dengan nomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025 yang ditandatangani Dirut RS Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked (PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) pada 30 April 2025. 

Rizky, yang juga Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut tidak mengetahui penyebab pasti pengakhiran kerja sama ini. Tapi dia menduga pengakhiran kerjasama ini berkaitan dengan penolakan yang dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.

"Tidak jelas (penyebabnya), tapi saya yakini adalah pesan kekuasaan di kementerian kesehatan, jadi ini bukan persoalan pribadi. Maka kami akan lakukan gugatan hukum," katanya kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025). 

Baca Juga: Kemenkes Didesak Perbaiki Amburadulnya Tata Kelola Sistem Kedokteran

Meski begitu, Rizky menegaskan dirinya tidak ada persoalan dengan manajemen RS Adam Malik.

"Ini saya udah ucapkan terima kasih buat RS Adam Malik. Artinya tidak ada persoalan antara saya dan manajemen RS," tegasnya.

Sementara itu, Manager Hukum dan Humas RS Adam Malik Rossario Dorothy Simanjuntak mengatakan, Dr Rizky Adriansyah, M.Ked(Ped), Sp.A(K) merupakan dokter mitra berstatus ASN non-Kementerian Kesehatan yang turut memberikan pelayanan di RS Adam Malik melalui perjanjian kerja sama pelayanan medis dengan RS Adam Malik.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Komisi IX Minta Kemenkes Perketat Pengawasan

"Setelah melakukan serangkaian prosedur evaluasi internal, kami memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut dengan berbagai pertimbangan, dan mengembalikan yang bersangkutan kepada unit kerja tempatnya menjalankan tugas sebagai ASN. Beliau ASN Kemendiktisaintek," katanya. 

Disebutkannya, keputusan mengakhiri kerja sama ini tidak akan menggangu pelayanan di RS Adam Malik.

"Namun kami memastikan keputusan ini tidak akan menganggu pelayanan RS Adam Malik, karena terdapat dokter spesialis dengan keahlian yang sama di RS ini, sehingga semua pasien beliau akan tetap dilayani dengan baik di RS Adam Malik," jelasnya lagi. 

Disinggung apakah pengakhiran kerja sama ini berkaitan dengan penolakan yang dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes? Rossa menampiknya. "Tidak," tandasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan