Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kekerasan terhadap Perempuan Naik Dipicu Ketimpangan Ekonomi

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya. (Foto: Dok.Instagram @ataliapr)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya mengatakan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami kenaikan dan itu harus menjadi atensi atau perhatian.

Hal ini dikatakan Atalia terkait Kementerian PPPA mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun Januari-Juni 2025. 

"Angka ini adalah pengingat yang menyakitkan bahwa perjuangan kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan masih jauh dari kata usai. Setiap angka di dalamnya merepresentasikan kisah pilu, trauma, dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa kita abaikan," ujar Atalia, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: KPK Wajib Periksa Bobby soal OTT Topan Ginting, Ahli Hukum: Perluas Penyidikan Telusuri Penyimpangan Kekuasaan Kelompok

Namun demikian, Atalia mengapresiasi kinerja KemenPPPA dalam mendata dan merilis persoalan tersebut. Namun dia meminta KemenPPPA dapat lebih komprehensif dan terkoordinasi dalam merespons persoalan itu

"Data ini tidak hanya menunjukkan jumlah kasus, tetapi juga mengindikasikan adanya gunung es permasalahan yang lebih besar. Banyaknya kasus kekerasan, sayangnya, masih belum terungkap atau dilaporkan karena berbagai faktor, mulai dari rasa takut, stigma sosial, hingga minimnya akses terhadap keadilan," ujar politikus Golkar ini.

Lebih lanjut, Atalia juga menilai perlunya Penguatan Sistem Pelaporan dan Penjangkauan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan. Atalia menegaskan korban harus merasa aman saat melapor dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.

"Kekerasan adalah hasil dari pola pikir dan konstruksi sosial yang salah. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat," ujarnya.

"Kita harus mengajarkan kesetaraan gender, membangun budaya saling menghormati, dan menolak segala bentuk diskriminasi serta kekerasan," sambung Atalia.

Atalia menekankan pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurut dia, penting untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu kekerasan.

"Kita tidak bisa berjalan sendiri. Tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa dan komunitas punya peran vital dalam mengubah narasi dan mendukung korban. Mari kita bangun lingkungan yang suportif di mana korban berani bersuara dan mendapatkan dukungan penuh dari sekitar," papar legislator dapil Jabar ini.

Sebagai informasi, sejak Januari sampai 12 Juni 2025, telah terjadi 11.850 kasus. Sedangkan, berdasarkan data per 29 Juni, terdapat peningkatan menjadi 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Serius Cari 3 Jemaah Haji yang Hilang di Makkah

Atalia menilai kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi lantaran ketidakberdayaan ekonomi. Sebab itu, menurut dia, program pemberdayaan ekonomi perempuan dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian dan daya tawar.

"Kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, memperkuat regulasi yang ada, dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif demi tercapainya Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan," tegas istri Ridwan Kamil ini. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan